DETEKSI.co-Jambi, Tawuran antarkelompok remaja di kawasan komplek pertokoan WTC, Jalan Sultan Thaha, Kecamatan Pasar, Kota Jambi, berujung maut. Seorang remaja berinisial MDH (16) meninggal dunia setelah mengalami kekerasan dalam aksi tawuran pada Sabtu, 15 Agustus 2026.
Kasus tawuran maut di WTC Jambi tersebut berhasil diungkap Polresta Jambi. Pengungkapan kasus disampaikan dalam konferensi pers di lobi utama Polresta Jambi, Jumat, 21 Agustus 2026.
Konferensi pers dipimpin Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang, didampingi Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji dan Wali Kota Jambi Maulana.
Sejumlah pejabat dari instansi terkait juga hadir, termasuk Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, PPA, Dinas Perhubungan, Satpol PP Kota Jambi, Satreskrim Polresta Jambi, serta Polsek Jambi Selatan dan Polsek Pasar.
Kapolresta Jambi menjelaskan, pengungkapan perkara bermula dari laporan polisi Nomor LP/B/33/VIII/2026/SPKT/Polsek Pasar/Polresta Jambi/Polda Jambi tertanggal 16 Agustus 2026.
Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi tawuran bermula dari ajakan melalui akun Instagram kelompok remaja bermotor.
Ajakan tersebut kemudian berujung pada bentrokan di sekitar kawasan WTC Jambi pada Sabtu, 15 Agustus 2026 sekitar pukul 05.30 WIB.
Saat bentrokan berlangsung, MDH terjatuh. Korban kemudian diduga mengalami kekerasan dari sejumlah pelaku menggunakan benda tajam dan benda tumpul.
Setelah bentrokan berakhir, kelompok yang terlibat membubarkan diri. Korban kemudian dibawa bersama teman-temannya ke RS Raden Mattaher Jambi untuk mendapatkan perawatan.
Namun, kondisi MDH terus memburuk. Korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Senin, 17 Agustus 2026 sekitar pukul 07.00 WIB.
Polresta Jambi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam tawuran tersebut.
Dua tersangka dewasa yang diduga terlibat langsung dalam kekerasan terhadap korban adalah AGG (18) dan RSY (18).
AGG, warga Kasang, Jambi Timur, diduga berperan melakukan pembacokan terhadap korban.
Sementara RSY, warga Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, juga diduga melakukan pembacokan terhadap MDH.
Selain dua tersangka dewasa, polisi mengamankan sejumlah anak yang berhadapan dengan hukum.
Mereka masing-masing berinisial JR (17) yang diduga mengambil sepeda motor korban, JBR (16) yang diduga mengajak bergabung dalam grup tawuran, serta CP (15) yang diduga melakukan pemukulan.
Polisi juga mengamankan KTG (17) yang diduga melakukan pembacokan. Sementara FT (15) dan IL (15) diduga menendang korban.
Polisi turut mengamankan remaja lain yang disebut terlibat dalam aksi tawuran, yakni SMT (18), VN (18), KL (13), TG (15), dan MZ (16).
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
Barang bukti itu antara lain satu unit sepeda motor Honda PCX warna abu-abu milik korban dan satu unit Honda PCX warna biru dongker yang diduga digunakan sebagai sarana.
Polisi juga mengamankan dua batang kayu balok, dua senjata tajam jenis egrek, serta pakaian korban yang terdapat bercak darah.
Para pelaku dijerat dengan ketentuan pidana terkait pencurian dengan kekerasan, penyerangan dan perkelahian secara berkelompok, serta kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian, sesuai ketentuan KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Anak sebagaimana disampaikan dalam konferensi pers.
Polresta Jambi menegaskan penyidikan perkara tawuran maut di WTC Jambi masih terus dikembangkan.
Polisi saat ini memburu enam orang yang telah masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.
Keenamnya masing-masing berinisial FR, LP, AP, RG, PL, dan FB.
Kapolresta Jambi mengatakan polisi masih melakukan pengejaran terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. Jika ditemukan fakta atau tersangka baru, perkembangan perkara akan disampaikan.
Wali Kota Jambi Maulana mengapresiasi langkah Polda Jambi dan Polresta Jambi dalam mengungkap kasus tawuran yang menyebabkan seorang remaja meninggal dunia.
Menurutnya, persoalan kenakalan remaja tidak cukup ditangani hanya melalui penegakan hukum.
Pencegahan membutuhkan kerja sama pemerintah, kepolisian, sekolah, orang tua dan masyarakat.
Pemerintah Kota Jambi akan memperkuat koordinasi lintas sektor untuk mencegah aksi serupa kembali terjadi.
Kapolresta Jambi juga mengimbau para remaja tidak terlibat dalam aksi yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban atau berujung pada tindak pidana.
Orang tua diminta meningkatkan pengawasan terhadap anak agar tidak terjerumus dalam kelompok maupun aktivitas yang berpotensi mengarah pada tindakan kriminal.
Masyarakat yang mengetahui adanya gangguan keamanan dan ketertiban juga diminta segera melapor kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan Call Center 110 Polri.
Polresta Jambi memastikan pengembangan perkara masih berlangsung, termasuk pengejaran terhadap enam DPO. Langkah tersebut dilakukan untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian dan mengetahui peran masing-masing pihak dalam tawuran yang menyebabkan MDH meninggal dunia. (Ril)


