Bangunan Mewah di Jalan Kemenangan dan Dahlia Kelurahan Sidorejo Hilir Diduga Berdiri Tidak Sesuai Izin PBG

DETEKSI.co – Medan, Pembangunan perumahan mewah di kawasan Jalan Kemenangan/ Jalan Tangkul dan Jalan Dahlia Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, mendapat sorotan dari sejumlah masyarakat sekitar yang terkesan carut marut.

Pasalnya, adanya dugaan ketidaksesuaian jumlah unit bangunan yang tercantum dalam Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dengan jumlah unit yang dibangun di lokasi pembangunan.

Amehnya, di plang izin PBG yang diterbitkan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan itu diduga tercatat untuk 14 unit bangunan. Namun, kondisi di lokasi pembangunan telah berdiri bangunan mewah yang jumlahnya mencapai 28 unit. Hal itu disampaikan salah seorang warga Jalan Kemenangan/ Jalan Tangkul yang mengaku bermarga Lubis kepada wartawan, Kamis (24/8/2026).

Menurutnya, pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan perlu dilakukan secara lebih serius dan berjenjang. Sebab,

“Apabila jumlah bangunan yang berdiri tidak sesuai dengan yang ada plang PBG, jika hal itu benar adanya maka sudah merugikan Pemerintah Kota Medan dari sisi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari perizinan PBG,” ungkap Lubis.

Sambung Lubis menyebutkan dalam hal ini ia menila lemahnya pengawasan di lapangan yang lakukan oleh pihak Kepala Lingkungan, Kelurahan hingga Kecamatan.

Warga berharap adanya tindakan tegas dari Pemko Medan dan memfungsikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan dalam melakukan penegakan Peraturan Daerah (Perda). Kepatuhan terhadap PBG dapat ditingkatkan sekaligus mendukung optimalisasi PAD Kota Medan dari sektor perizinan bangunan. Pemko Medan membongkar dugaan ketidaksesuaian jumlah unit di lokasi pembangunan perumahan mewah tersebut. (Pea)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']