Muscab lX PPP Asahan Deadlock, Pengurus Baru Tidak Sah

DETEKSI.co – Asahan, Pasca Musyawarah Cabang (Muscab) lX Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Asahan yang terlaksana di hotel Sabtu Garden, Minggu (24/10/2021), berujung deadlock dikarenakan situasi forum sudah tidak kondusif, hal tersebut dibenarkan oleh Pimpinan Sidang Muscab PPP Asahan Muhammad Tahir saat gelar konfrensi pers Senin (25/10/2021).

“Iya benar, sidang berakhir deadlock dan berita acara akan kami kirim ke DPP PPP, nanti pihak DPP yang akan menentukan siapa Ketua DPC PPP Asahan,” kata Muhammad Tahir didampingi Ketua Steering committee (SC) Abdul Hakim.

Muhammad Tahir menjelaskan bahwa penyebab terjadinya deadlock ialah saat di pleno pertama tentang registrasi peserta Muscab, disitu terjadi kesalahan administrasi dimana banyak kader-kader PPP yang menjadi peserta Muscab akan tetapi mereka tidak memiliki SK terbaru.

“Di daftar registrasi, ada 16 pimpinan kecamatan yang terdaftar sebagai peserta dari 25 kecamatan, padahal secara administrasi dan ad/art 16 kecamatan tersebut tidak memiliki legalitas dikarenakan SK lama yakni tahun 2017, sedangkan DPC PPP Asahan sudah mengeluarkan SK terbaru tepatnya pada 2020 kepada pengurus PAC yang ada di Asahan,” jelasnya.

Muhammad Tahir juga membenarkan adanya kejanggalan Administrasi peserta muscab dimana beberapa pengurus PPP kecamatan diantaranya sudah dipecat atau mengundurkan diri namun mereka terdaftar sebagai peserta registrasi.

“Dari sini saya menilai sudah cacat hukum, makanya forum sudah tak kondusif dan terjadi deadlock,” ujarnya.

Namun saat ditanyakan bahwa media sosial digegerkan tentang sudah diumumkan pemenangnya yakni ZA sebagai Ketua DPC PPP Asahan terpilih, Muhammad Tahir langsung membantah.

“Seharusnya kita tetap berpacu ke Ad/art dan saya sebagai pimpinan sidang muscab mengatakan bahwa hasil deadlock belum ada Ketua terpilih,” tegasnya.(Dek)