DETEKSI.co-Medan, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Afifi Lubis mengapresiasi peluncuran Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (SI LPPD) Versi 1.1 dan Konsultasi Virtual (Kovi) Otda, pada acara puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) XXVI.
Menurut Afifi Lubis, dengan peluncuran dua aplikasi ini oleh Kemendagri melalui Dirjen Otonomi Daerah, akan memberi kemudahan bagi pemerintah daerah untuk pengurusan tugas-tugas di Kemendagri. Karena, selama ini ada keterlambatan dan harus berangkat langsung ke Jakarta.
“Tetapi dengan aplikasi ini, tinggal klik masukkan datanya dan selesai, tanpa harus ke Jakarta. Selain itu, aplikasi ini hemat biaya dan menghindari traksaksional pengurusan di Kemendagri,” jelas Afifi Lubis, usai mengikuti acara puncak Peringatan Hari Otda XXVI secara virtual dari Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Senin (25/4/2022).
Namun, terkait implementasi dua aplikasi tersebut, Afifi masih menunggu petunjuk lebih lanjut, karena harus disosialisasikan, termasuk cara pemanfaatannya. “Kita juga berharap dua aplikasi ini memberi kemudahan bagi kabupaten/kota yang merupakan central Otda, agar segala urusan terkait pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan lebih cepat terselesaikan,” ujarnya.
Acara puncak Peringatan Hari Otda XXVI berlangsung secara hybrid yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) dan diikuti seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Pada acara tersebut, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) RI Muhammad Tito Karnavian diwakili Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro mengatakan, Otda bertujuan mendelegasikan sebagian kewenangan pemerintahan pusat ke daerah untuk mencapai kemandirian, dengan menggali potensi sumber daya yang bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta percepatan dan pemerataan pembangunan.
Menurutnya, Otda memberi dampak positif dengan meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya PAD dan kemampuan fiskal daerah. Walaupun berdasarkan data Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri masih banyak daerah otonom yang tingkat PAD nya di bawah 20% dan menggantungkan keuangannya pada Pemerintah Pusat melalui dana transfer daerah dan dana desa.
“Apresiasi dan terima kasih kepada daerah otonom baru yang telah berhasil meningkatkan PAD dan kemampuan fiskalnya dan berharap agar dimanfaatkan untuk program pembangunan dengan meningkatkan IPM, menurungkan angka kemiskinan dan konektifitas infrastruktur serta kesejahteraan rakyat,” jelasnya. (Irwan Ginting)