Pecah Kongsi, Polma dan Laurenz Hendri Klaim Lokasi Brother Station Miliknya

DETEKSI.co-Labuhanbatu, Setelah beberapa bulan beroperasi sebagai tempat hiburan malam, Akhirnya Pemilik Tempat dan LokasiĀ  brother Station Laurenz Hendri Hamonangan dan Polma Dalimunthe yang beralamat di jalan H. Adam Malik By pass Rantauprapat ambil sikap.

Diduga, kedua Pengusaha asal medan dan kota Rantauprapat mensinyalir pengelola lokasi hiburan malam yang selama ini di kelola oleh ISAK warga kota rantauprapat tidak terbuka atas hasil dan pendapatan dari usaha yang merupakan tempat hiburan malam tersebut.

Pengusaha asal Medan dan Rantauprapat itu tampak memasang spanduk pemberitahuan yang menuliskanĀ  bahwa lokasi dan Tempat hiburan malam tersebut merupakan milik Polma Dalimunthe dan Hendri Hamonangan berdasarkan AktaĀ  Notaris Setiawati pertanggal 1 september 2009, tepat diatas gapura pintu masuk lokasi.

Kepada wartawan, Senin (15/07/2022) Polma Dalimunthe, menuturkan bahwa sebelumnya dirinya merupakan bagian dari manajemen yang menjabat sebagai Direktur di Perusahan yang menaungi brother station sebagai lokasi hiburan malam.

” iya sebelum nya saya merupakan direktur di perusahan yang menaungi izin dari brother station, namun saya sudah mengundurkan diri, ” cetusnya.

Menurut nya pihak salah satu dari kedua belah pihak yang telah bersepakat di depan notaris telah wanprestasi alias ingkar janji dari kesepakatan sehingga pihak memberikan ultimatum agar pihak kedua segera menyelesaikan kesepakatan sebelumnya

” jadi sebelum beroperasi, ada kesepakatan yang kami buat, dan beberapa perjanjian, kalau ada pihak yang keberatan atas aksi pemasang spanduk tersebut, silahkan saja buat pengaduan ke mapolres labuhanbatu, ” bilangnya.

Sementara , terkait itu pihak pengelola brother station sampai saat ini belum dapat di konfirmasi wartawan.(Dian)