Komisi 2 DPRD Medan Gelar RDP Ketenagakerjaan dan Hak-Hak Normatif

DETEKSI.co – Asahan, Komisi 2 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Ketenagakerjaan dan Hak-Hak Normatif dengan perusahaan dan OPD terkait, Senin (27/11/2023).

RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi 2 DPRD Kota Medan ini dipimpin oleh Sudari, selaku Ketua Komisi 2 DPRD Kota Medan, serta didampingi Anggota Komisi 2 DPRD Kota Medan, UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah 1 Sumatera Utara, Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, perusahaan dan pekerja terkait.

Dalam wawancaranya, Sudari mengatakan RDP ini menindaklanjuti adanya laporan pekerja tentang hak-hak normatifnya untuk dapat diberikan dan kita memberikan mediasi kepada pihak perusahaan dan pekerja untuk dapat menyelesaikan masalah ini.

“Kita minta UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah 1 Sumatera Utara agar melakukan audit atau pemeriksaan tentang pelanggaran hak-hak normatif yang dilakukan perusahaan untuk segera memberikan rekomendasi untuk perbaikan manajemen perusahaan seperti jam kerja, pembayaran dan hak-hak normatif sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan,” ujar Sudari.

“Kita berharap pihak pengusaha diharap dapat mengikuti arahan atau rekomendasi yang dikeluarkan oleh DInas Ketenagakerjaan,” tandas Sudari. (Van)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']