Polda Sumut dan 24 Polres Jajaran Meraih Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik

DETEKSI.co-Medan, Polda Sumatera Utara bersama 24 Polres jajarannya menerima.hadil Penilaian Kepatuhan Publik Tahun 2023, sebagai dari kepercayaan Ombudsman RI terhadap kinerja seluruh Polres sejajaran bertempat di Aula Catur Prasetya Mapolda Sumut, Rabu (27/12/2023).

Penghargaan dari Ombudsman kepada 24 Polres jajaran Polda Sumut itu, atas Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2023, dengan kualitas tertinggi dan tinggi itu, Polres Madina, Polres Asahan, Polres Pakpak Bharat, Polres Sibolga, Polres Tapsel, Polres Langkat, Polres Binjai, Polres Humbahas, Polres Tapteng, Polres Tanah Karo, Polres Labuhan Batu, Polres Sergai dan Polres Nias.

Meraih Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik disusul dengan Polres Pelabuhan Belawan, Polres Batubara, Polres Tanjung Balai, Polresta Deli Serdang, Polres Dairi, Polrestabes Medan, Polres Taput, Polres Pematang Siantar, Polres Toba, Polres Simalungun, dan Polres Padang Lawas.

Sedangkan untuk Polres Labusel, Polres Tebing Tinggi, Polres Nias Selatan, Polres Padang Sidempuan, serta Polres Samosir masuk zona kuning, sehingga harus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Kapolda Sumut, irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, penilaian yang diberikan Ombudsman RI menjadi indikator agar kepolisian terus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Ini bentuk negara demokrasi yang kemudian poin-poin demokrasinya harus hidup, menempatkan masyarakat tidak sebagai objek tetapi. sebagai subjek,” katanya saat memberikan arahan kepada seluruh Kapolres.

Polda Sumut mengungkapkan, untuk menjalankan fungsi penyelenggara pelayanan masyarakat terbaik harus kita audit terkait dengan pelayanan publik “SPKT” yang harus kita tata kembali baik dalam konteks manajemen, jika mampu memberikan solusi pada laporan awal masyarakat maka tidak akan menjadi gangguan kamtibmas,” ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, saya minta. Kapolres dapat merumuskan untuk benahi SPKT dengan tugas yang mumpuni.

Terus tingkatkan upaya-upaya ini agar semakin dekat dihati masyarakat dan petugas berkualitas,” harap Kapolda, Acara Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik.Tahun 2023, turut dihadiri Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Rony Samtana, Plt. Kepala Ombudsman RI, Perwakilan Sumut, James Marihot Nainggolan, PjU Polda Sumut beserta seluruh Kapolres/tabes jajaran Polda Sumut.

Pada acara itu Plt Kepala Ombudsman RI, Perwakilan Sumut James Marihot Nainggolan memberikan apresiasi kepada seluruh Polres jajaran Polda Sumut dalam peningkatan pelayanan publik di 2023.

“Pada tahun ini ada peningkatan pelayanan publik yang diberikan sejumlah Polres jajaran Polda Sumut.

Di mana pada tahun lalu berada di zona merah dan kini sudah berada di zona hijau sebanyak 24 Polres. Sedangkan ada 5 Polres berada di zona kuning,”ujarnya.

Untuk 5 Polres yang berada di zona kuning, dituturkan James, pada 2024 akan datang berada di zona hijau dalam penilian kepatuhan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Tentunya pelayanan publik harus terus ditingkatkan sehingga kehadiran Kepolisian dapat dirasakan di tengah-tengah masyarakat,” pungkasnya.(red)