Kabur ke Riau, Polsek Kualuh Hulu Tembak Pelaku Curas

DETEKSI.co – Aek Kanopan, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu kejar pelaku pencurian dan kekerasan terjadi Pada hari Kamis tanggal 16 mei 2024 sekira pukul 09.15 WIB, di Jalan Perkebunan Sawit PT. Sinarmas Desa Perkebunan Kanopan Ulu, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura, hingga ke Provinsi Riau.

Dalam siaran perssnya yang diterima wartawan, Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi, SH, MH menerangkan, peristiwa pencurian dan kekerasan terjadi pada hari Kamis tanggal 16 mei 2024 sekira pukul 09.15 WIB, saat itu korban Devi Novita Sari warga Dusun 1 A Pinggir Jadi Desa Perpaudangan, Kec. Kualuh Hulu berangkat dari rumah hendak tempat kerja di Aek Kanopan.

Setibanya di Simpang Pinggir Jati tepatnya di Jalan Perkebunan Sawit PT. Sinarmas Desa perkebunan Kanopan Ulu, Kec. Kualuh Hulu Kabupaten Labura, tiba-tiba muncul dari dalam perkebunan sawit seorang laki-laki tidak dikenal dan langsung menghadang dan memberhentikan korban.

Lalu, korban di ancaman dengan menggunakan sebilah pisau dan langsung merampas sepeda motor Honda Vario BK 6589 VBO, warna hitam Lis merah milik korban. Spontan korban berteriak minta tolong, namun kalah cepat dengan pelaku langsung pergi meninggalkan korban di lokasi kejadian (TKP).

Kemudian korban bertemu dengan warga yang melintas, dengan dibantu warga korban melapor ke Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhan Batu. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp18 juta rupiah.

Setelah menerima laporan koban, personil unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu bergerak dan melakukan penyelidikan, tepatnya pada hari senin tanggal 24 Juni 2024 sekira pukul 09.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu mendapatkan informasi tentang keberadaan terduga pelaku pencurian dengan kekerasan setelah mendapatkan informasi tersebut Kanit Reskrim Ipda Ilhamsyah, SH, MH beserta init Opsnal langsung melakukan penyelidikan ke Daerah Mahato, Kec. Tambusai Utara, Kab. Rokan Hulu Provinsi Riau dan sesampainya kedaerah tersebut, Rabu tanggal 26 juni 2024 sekira pukul 02.00 WIB, Tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Luthfi Anwar Harahap (24) warga Kampung Banjar Desa Tanjung Pasir, Kec. Kualuh Selatan Labura,

“Pelaku diamankan saat sedang berada didalam sebuah cakruk samping warung bersama barang bukti 1 init sepeda motor Honda Vario, kemudian Tim melakukan pengembangan mencari barang bukti lainnya berupa 1 bilah pisau yang dipakai pelaku saat menjalankan aksinya,” ujar Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi.

Namun saat hendak diamankan, pelaku berusaha untuk melarikan diri, tidak ingin tangkapannya kabur kedua kalinya, polisi dengan terpaksa mwngambil tindakan tegas terukur terhadap pelaku, “tepat mengenai kaki bagian betis sebelah kiri.

Selanjutnya Tim membawa pelaku beserta barang bukti ke Polsek Kualuh Hulu guna proses hukum selanjutnya,” ungkap Kapolsek. (Surya Dharma)