
DETEKSI.co – Dairi, Korban pencurian Else boru Simbolon (58) bersama suami, Jonser Manik (58) Penduduk Desa Soban Kecamatan Siempat Nempu Kabupaten Dairi, korban pencurian Emas dan uang pada 7 Januari 2025 lalu berharap Kepolisian Resor (Polres) Dairi, mengungkap dan mengejar penadah emas miliknya, yang sudah sempat dijual tersangka, PG (26) di Kota Medan.
Harapan itu disampaikan, Else boru Simbolon dan suami Jonser Manik kepada wartawan di Desa Soban, Kamis (16/1/2025).
Pasangan suami-istri yang juga didampingi putranya, Tommy Manik (26) dan Jimmy Manik (19) menerangkan, total perhiasan emas yang dicuri tersangka berbobot 10 mayam dan uang tunai sebanyak Rp40juta.
“Jika ditotal, jumlah emas dan uang sekitar Rp 80 juta. Uang dan perhiasan emas dimaksud merupakan tabungan untuk biaya sekolah anak”, sebut Else
“Sudah 20 tahun kami kumpul-kumpul sedikit demi sedikit hasil bertani untuk bekal anak”, terangnya sambil mengusap air mata.
Kami bermohon, Polres Dairi dapat mengejar kemana barang perhiasan emas itu dijual tersangka PG, dan mengungkap penadah sehingga barang itu dapat kembali ke kami, harapnya.
Sementara terhadap tersangka, biarlah dihukum sesuai perbuatanya.
Terpisah, Kapolres Dairi AKBP Faisal Andri Pratomo melalui Kasat Reskrim AKP Meetson Sitepu dikonfirmasi wartawan tentang harapan dan permintaan korban mengatakan, pihaknya sedang menelusuri hasil pemeriksaan terhadap tersangka.
“Dari pengakuan tersangka, kita upayakan dan kroscek kemana aliran barang itu dijual tersangka PG,”ujarnya.
AKP Meetson Sitepu mengatakan, semua barang perhiasan emas milik korban dijual tersangka ke Toko Emas yang ada di Kota Medan.
Sebelumnya, tersangka PG yang bekerja sebagai upahan diladang milik korban, mencuri uang Rp40 juta dan perhiasan emas 10 mayam atau setara 30 gram dengan total Rp 80 juta.
Uang serta perhiasan emas diambil dari dalam koper yang tersimpan di kamar rumah korban.
Tersangka telah ditangkap dalam pelariannya di kota Pematang Siantar, Kepada Polisi tersangka mengaku, uang serta emas hasil curian dihabiskan untuk berfoya-foya di kota Medan dan Siantar. (NGL)





