Ahli Waris Ancam Tutup Akses Jalan Menuju Dermaga Huta Bolon, Laspayer Sipayung: Silahkan, Hak Mereka

DETEKSI.co-Pangururan, Dorman Sipakkar (44) ahli waris dari almarhum Ardin Sipakkar didampingi ibunya Hotmida Rumahorbo dan Intan Sipakkar menyesalkan sikap dari Dinas Perhubungan Kab. Samosir yang meminta mengosongkan tempat usaha sebelah kanan menuju dermaga, di Desa Huta Bolon, Kecamatan Pangururan, Kab. Samosir yang telah mereka kelola puluhan tahun.

Lebih mirisnya, Dinas Perhubungan minta supaya bangunan sebelah kiri turut di kosongkan. Padahal, lahan tersebut, sebelum objek wisata Pasir Putih mulai bangkit, lahan itu dikelola orangtua Dorman Sipakkar untuk bertanam padi.

“Kami menempati lahan sebelah kanan menuju dermaga ini, sebagai bentuk perjanjian dengan Kadis Perhubungan sebelumnya alm. Maringan Simbolon. Karena, alm. Bapak saya telah menyerahkan lahan untuk akses jalan ke dermaga,” beber Dorman Sipakkar kepada wartawan, Minggu (12/4/2026) di Desa Huta Bolon.

“Penyerahan lahan tersebut untuk akses jalan ke dermaga, alm. bapak saya menerima piagam penghargaan dari Pemkab Samosir yang diserahkan oleh Bupati Mangindar Simbolon,” sambung Dorman.

Dorman mengakui setelah penyerahan lahan yang tidak ada berupa ganti rugi itu, saudaranya laki-laki diangkat menjadi honorer di Dinas Perhubungan dan Pariwisata, kemudian digantikanya.

Selain itu, kata Dorman, Kadis Perhubungan saat itu alm. Maringan Simbolon berkunjung ke rumah mereka, sekaligus membicarakan kesepakatan untuk mengelola lahan sebelah kanan menuju dermaga.

“Selain diterima sebagai honorer ada juga kesepakatan untuk mengelola lahan yang ada saat ini,” kata Dorman.

Dorman mengancam, bila tetap Pemkab Samosir melalui Satpol PP melakukan pembongkaran terhadap tempat usaha ini, maka pihak keluarga akan menutup akses jalan menuju dermaga.

Ia juga menyinggung salah satu petugas dari Dinas Perhubungan yang meminta uang sewa Rp 45 juta. Permintaan ini setelah mereka melakukan pengukuran lahan di kawasan dermaga dan menemukan ada bangunan septic tank.

“Ini sangat jelas keliru, lahan yang di tempati hasil kesepakatan dengan Pemkab Samosir, kenapa muncul uang sewa,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Samosir, Laspayer Sipayung, memberikan keterangan berbeda.

Ia menyatakan bahwa keluarga Dorman tidak memiliki hak di area sekitar dermaga, kecuali pada bagian akses jalan tertentu.

Laspayer mengakui bahwa sebagian akses jalan memang berasal dari lahan milik keluarga tersebut.

Namun, ia menegaskan bahwa kompensasi atas lahan itu telah diberikan dalam bentuk pemberdayaan tenaga kerja.

Menurutnya, kebijakan tersebut sudah menjadi kesepakatan pada saat awal pembangunan akses jalan.

Terkait tudingan adanya permintaan sewa sebesar Rp45 juta per tahun, Laspayer membantah keras.

Ia menyebut tidak pernah ada permintaan tersebut dan mengaku memiliki bukti bantahan dari pernyataan di media sosial.

Bahkan, ia berencana melaporkan pihak yang menyebarkan tudingan tersebut ke kepolisian.

Di sisi lain, Laspayer juga menjelaskan bahwa akses menuju Dermaga Parbaba tidak hanya berasal dari satu pihak.

Ia menyebut terdapat tiga jalur akses yang melibatkan beberapa marga lain.

Di antaranya adalah marga Sihaloho, Sinabutar, serta dirinya sendiri yang turut memberikan sebagian lahan.

Ia mengklaim bahwa para pemberi lahan lainnya tidak pernah mempermasalahkan hal tersebut.

Berbeda dengan keluarga Dorman yang hingga kini masih menyuarakan keberatan.

Menanggapi kemungkinan penutupan akses jalan oleh pihak keluarga, Laspayer menyatakan hal itu merupakan hak mereka.

Namun, ia menegaskan pemerintah memiliki opsi untuk mengambil langkah lain jika hal tersebut terjadi, termasuk gugatan perdata.

Juga kata Laspayer, pihak Pemkab Samosir melalui dinas yang dipimpinnya melakukan penertiban tujuannya mengamankan dermaga tersebut.

Pernyataan Laspayer mengenai mengamankan dermaga tersebut bertolak belakang dengan fakta lapangan, dimana kondisi dermaga saat ini rusak. Lantainya sudah jebol.

Polemik ini pun berpotensi memicu konflik berkepanjangan jika tidak segera diselesaikan secara bijak.

Hingga saat ini, belum ada titik temu antara kedua belah pihak terkait status dan pemanfaatan lahan tersebut.(hot)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']