DETEKSI.co-Dairi, Bupati Dairi Vickner Sinaga bersama DPRD Dairi menandatangani Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Penandatanganan dilaksanakan dalam sidang paripurna DPRD dipimpin Ketua, Sabam Sibarani, didampingi Wakil Ketua DPRD Halvensius Tondang dan Wanseptember Situmorang, Kamis (13/8/2026)
Usai penandatanganan, Bupati Vickner Sinaga dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas seluruh rangkaian.dan tahapan masa sidang ke III hingga terselenggaranya penandatanganan Nota Kesepakatan.
KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 yang telah disepakati akan menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam melakukan penyusunan RKA SKPD dan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagai bahan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2027.
“Selama rangkaian Masa Sidang ke-III ini, dimungkinkan adanya perbedaan pendapat dan pandangan antara eksekutif dengan legislatif, namun semuanya merupakan dinamika yang lumrah dalam kehidupan berdemokrasi dan muaranya tetap satu yakni untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Dairi”, kata Vickner
Kami menghormati seluruh saran, perhatian dan kerja keras seluruh pimpinan dan anggota DPRD selama pembahasan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027, kata Bupati Dairi Vickner Sinaga.
Agenda turut dihadiri Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala, Sekretaris Daerah Surung Charles Bantjin, perwakilan Unsur Forkopimda Dairi, Sekretaris DPRD Dairi Bahagia Ginting, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati serta Pimpinan OPD.(NGL)


