
DETEKSI.co-Deli Serdang, Togel AK kembali menjadi sorotan. Ketua Umum Aliansi Masyarakat Perduli Keadilan (AMPK), JP Hutabarat, mendesak Kapolda Sumatera Utara dan Kapolresta Deli Serdang segera menindak tegas praktik judi tebak angka toto gelap (togel) merek AK atau Aseng Kayu yang disebut semakin meresahkan masyarakat.
Togel AK disebut beroperasi aktif di Kecamatan STM Hilir, STM Hulu, dan Gunung Meriah. Desakan itu disampaikan pada 28 Februari 2026, bertepatan menjelang bulan suci Ramadhan 2026.
JP Hutabarat mengaku prihatin sebagai putra daerah melihat aktivitas perjudian yang dinilai berlangsung bebas di wilayah tersebut. Ia menegaskan praktik togel tersebut sudah sangat mengganggu ketenangan masyarakat, terutama saat umat Islam bersiap menyambut Ramadhan.
Menurutnya, berdasarkan informasi dari warga serta laporan anggota AMPK di lapangan, para bandar togel disebut bernaung di bawah merek AK atau Aseng Kayu. Merek tersebut disebut memegang kendali bisnis togel di Sumatera Utara, termasuk di Kabupaten Deli Serdang.
Ia juga menyampaikan bahwa jaringan itu kini telah menjangkau pelosok Kecamatan STM Hilir, STM Hulu, dan Gunung Meriah. Banyak warga serta anggota AMPK yang berdomisili di wilayah tersebut mengaku resah dan melaporkan aktivitas perjudian tersebut kepada organisasi.
Selain togel, AMPK juga menyoroti aktivitas judi dadu putar yang disebut beroperasi di Bandar Gugung, Kecamatan Bangun Purba, dalam beberapa bulan terakhir.
AMPK meminta Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dan Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana S.IK., M.Si. untuk turun langsung dan menindak tegas bandar yang disebut memiliki jaringan kuat.
JP Hutabarat menegaskan, jika tidak ada tindakan dari aparat penegak hukum, AMPK akan mengambil langkah lanjutan dengan melakukan aksi sebagai bentuk protes terhadap maraknya praktik perjudian di wilayah tersebut.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait desakan tersebut.(M. Herbin Barus)





