Dinas Perkim Mesuji Lakukan Survei dan Monitoring Penyusunan Masterplan Penanganan Kumuh di Desa Wiralaga 2

DETEKSI.co-MESUJI, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mesuji melakukan survei dan monitoring penyusunan masterplan penanganan kawasan kumuh di Desa Wiralaga 2. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 04 Desember 2025.

Survei dan monitoring ini dilakukan oleh POKJA PKP Kabupaten Mesuji bersama konsultan, dengan fokus pada kawasan kumuh kategori 10-15 Ha yang merupakan wewenang Pemerintah Provinsi. Tujuannya adalah untuk mengentaskan 7 indikator kumuh berdasarkan Peraturan Menteri PUPR No. 14 Tahun 2018.

Kepala Dinas Perkim Mesuji, Murni, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penataan kawasan permukiman yang lebih baik.

“Kami berkomitmen untuk terus berupaya menanggulangi permasalahan kawasan kumuh di Kabupaten Mesuji,” ujar Murni.

Melalui penyusunan masterplan ini, diharapkan dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan program-program penanganan kumuh yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Konsultan yang terlibat dalam penyusunan masterplan ini akan melakukan kajian mendalam terhadap kondisi fisik, sosial, ekonomi, dan lingkungan di Desa Wiralaga 2. Hasil kajian ini akan menjadi dasar dalam penyusunan rencana aksi yang komprehensif dan realistis.

Selain itu, Dinas Perkim juga akan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat setempat dalam proses penyusunan masterplan ini. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa program-program penanganan kumuh yang akan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Diharapkan, dengan adanya masterplan ini, Desa Wiralaga 2 dapat terbebas dari permasalahan kumuh dan menjadi kawasan permukiman yang sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh warganya.(Yusri)