DETEKSI.co-Medan, Direktur Politeknik Negeri Medan, Dr. Idham Kamil membantah menggelapkan mobil listrik hibah dari Bank Mandiri. Mobil tersebut kata Idham masih dalam proses pengurusan STNK dan BPKB oleh pemberi hibah.
“Gak benar itu beritanya bang,” kata Idham saat dihubungi via telpon selular, Minggu, (8/3/2026). Mobil tersebut kata Idham tetap dipergunakan untuk operasional kampus untuk mendukung implementasi program Green Campus yang tengah dikembangkan secara berkelanjutan.
Seperti diketahui, Politeknik Negeri Medan (Polmed) menerima hibah satu unit kendaraan operasional mobil listrik dari Bank Mandiri sebagai bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) yang mendukung penguatan operasional kampus, khususnya dalam implementasi program Green Campus Polmed.
Pemberian hibah yang telah dilakukan pada 1 Desember 2025 itu, telah dituangkan secara resmi dalam Perjanjian Kerja Sama antara Politeknik Negeri Medan dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Nomor: B/53/PL5/HK.07.00/2025 dan NRF.R01.Br.MUSU/610/2025, serta telah dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) oleh Direktur Politeknik Negeri Medan dan Vice President PT Bank Mandiri (Persero) Tbk pada tanggal 1 Desember 2025.
Direktur Polmed, Dr. Idham Kamil, mengapresiasi atas dukungan yang diberikan dan menegaskan bahwa hibah tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung implementasi program Green Campus yang tengah dikembangkan secara berkelanjutan.
“Kendaraan operasional ini akan mendukung mobilisasi kegiatan operasional kampus. Hal ini juga merupakan bagian dari komitmen kami dalam membangun sistem operasional kampus yang lebih tertib, efisien, dan ramah lingkungan. Bukan digunakan untuk kepentingan pribadi dan keluarga saya” tegasnya,
Melalui program Green Campus, Polmed mendorong pengurangan jejak karbon institusi melalui efisiensi transportasi operasional, optimalisasi distribusi kegiatan kampus agar lebih terintegrasi, serta penguatan edukasi lingkungan bagi sivitas akademika.
Tentang pencatatan kendaraan sebagai aset resmi institusi, katanya, akan dilakukan setelah seluruh dokumen kepemilikan diterima secara lengkap, sesuai dengan ketentuan pengelolaan aset dan regulasi Barang Milik Negara (BMN) yang berlaku.
“Polmed memastikan setiap hibah yang diterima dikelola secara transparan, tertib administrasi, dan sesuai peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.
Melalui dukungan berbagai mitra strategis, Polmed terus memperkuat transformasi menuju perguruan tinggi vokasi yang unggul, berintegritas, dan berkelanjutan. (moe)



