DETEKSI.co-Jakarta, Dugaan gratifikasi mobil mewah yang menyeret pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berinisial RLM kini menjadi sorotan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan akan langsung berkomunikasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas laporan tersebut.
Dugaan gratifikasi mobil mewah itu disebut-sebut melibatkan satu unit kendaraan mewah yang diduga diterima oleh RLM. Purbaya mengaku sudah mengetahui adanya laporan tersebut dan tidak ingin berspekulasi tanpa kejelasan fakta.
“Iya sudah tahu. Nanti saya telepon, diskusi dengan KPK deh,” ujar Purbaya kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Purbaya menegaskan bahwa dirinya akan menangani persoalan ini secara adil. Ia tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum ada kepastian dari proses klarifikasi yang dilakukan bersama KPK.
Menurutnya, penting untuk memastikan apakah laporan tersebut benar adanya atau justru dibuat untuk tujuan tertentu. Ia menekankan bahwa setiap pejabat harus diperlakukan secara fair dan profesional.
“Kita akan lihat pejabat secara fair. Betul nggak seperti itu,” tegasnya.
Purbaya juga mengungkapkan adanya dugaan bahwa isu tersebut sengaja dihembuskan oleh pihak tertentu. Ia menyebut, pejabat yang bersangkutan rencananya akan ditarik masuk ke dalam jajaran manajemen Kemenkeu.
Namun, rencana itu diduga tidak disetujui oleh sejumlah kalangan. Akibatnya, muncul laporan yang kini menjadi perhatian publik.
“Ini ada beberapa kalangan yang sengaja menghembus-hembuskan itu karena sepertinya pejabat itu akan saya tarik ke dalam manajemen Kemenkeu, tetapi sepertinya ada yang nggak setuju sehingga ada yang menghembus-hembuskan itu. Kita akan lihat case-nya seperti apa,” jelas Purbaya.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK terkait perkembangan laporan tersebut. Purbaya memastikan komunikasi dengan lembaga antirasuah akan segera dilakukan untuk memastikan duduk perkara secara transparan.
Langkah ini dinilai penting demi menjaga integritas institusi dan memastikan setiap dugaan pelanggaran ditangani berdasarkan fakta, bukan opini.(Red)


