DETEKSI.co-Deliserdang, Gudang sabu Deli Serdang akhirnya terbongkar setelah pengungkapan 2 kilogram sabu-sabu dengan modus kirim oleh-oleh khas Medan, kue Bika Ambon. Pengembangan kasus itu mengarah ke rumah di Komplek River Valley, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang.
Gudang sabu Deli Serdang diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut pada Kamis, 12 Februari 2026 sekitar pukul 13.00 WIB. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan 6 kilogram sabu-sabu yang disimpan di dalam rumah.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Andy Arisandi, menjelaskan penggerebekan dilakukan pada hari yang sama dengan penangkapan tersangka ARM dalam kasus pengiriman 2 kilogram sabu.
“Dari hasil penggeledahan, anggota kami mendapatkan 6 kilo sabu-sabu yang disimpan dalam sebuah rumah,” kata Andy, Selasa (17/2/2026).
Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap Zulhamudin (40), warga Kelurahan Sitirejo, Kecamatan Medan Polonia. Ia diamankan di rumah yang dijadikan tempat penyimpanan narkoba tersebut.
Berdasarkan pengakuan Zulhamudin, sebelumnya terdapat total 10 kilogram sabu-sabu. Namun 4 kilogram sudah lebih dulu dikirim ke sejumlah daerah tujuan.
Salah satu pengiriman yang terungkap adalah 2 kilogram sabu-sabu yang tertangkap di Labuhanbatu. Selain itu, jaringan ini juga disebut telah mengirim narkoba ke berbagai daerah lain, termasuk Jambi.
Gudang sabu Deli Serdang ini menjadi bagian dari jaringan pengiriman yang telah berjalan lima kali. Modus yang digunakan tetap sama, yakni menyamarkan sabu sebagai paket oleh-oleh dan dikirim menggunakan bus umum.
Setiap 1 kilogram sabu yang berhasil dikirim, Zulhamudin mengaku menerima upah Rp4 juta. Dari lima kali pengiriman, ia diduga memperoleh puluhan juta rupiah.
Polisi juga mengungkap adanya sosok lain yang diduga sebagai pengendali jaringan. Zulhamudin menyebut nama Abujay sebagai pihak yang memerintahkannya.
Polda Sumut memastikan kasus ini masih terus dikembangkan untuk membongkar jaringan yang lebih besar, termasuk memburu sosok yang disebut sebagai bos dalam peredaran narkoba tersebut.(Red)


