DETEKSI.co – Asahan, Kepolisian Polsek Kota Kisaran Polres Asahan mengamankan dua belas remaja yang diduga hendak melakukan perkelahian antar pemuda diwilayah hukum Polsek Kota Kisaran, Sabtu (16/7/2022) malam.
Kedua belas remaja itu masing masing inisial DW (17) warga Jalan Merpati Kel. Gambir Baru Kec. Kota Kisaran Timur Kab. Asahan, RN (15) warga Dusun III Desa Air Joman Kec. Air Joman ED (15) warga Dusun III Desa Air Joman Kec. Air Joman, MF (16) warga Dusun VI Dipaku Kec. Simpang Empat Kab. Asahan, NH (16) warga Sei Silau Timur Kec. Buntu Pane Kab. Asahan.
Kemudian AAS (18) warga Jalan Durian Kec. Kisaran Timur Kab. Asahan, BE (18) warga Jalan Durian Kec. Kisaran Timur Kab. Asahan, ARS (18) warga Jalan Prof. M. Yamin Kec. Kisaran Timur Kab. Asahan, BA (20) warga Jalan Prof. M. Yamin Kec. Kisaran Timur Kab. Asahan, AAP (19) warga Dusun III Punggulan Kec. Air Joman Kab. Asahan, MIA (19) warga Dusun IV Punggulan Kec. Air Joman Kab. Asahan, AS warga Lingkungan VIII Kel. Binjai Serbangan Kec. Air Joman Kab. Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menerangkan kedua belas remaja tersebut diamankan ketika Personel Polsek Kota Kisaran yang dipimpin Pawas Kanit Intelkam Aipda Horas P. Panjaitan melaksanakan Kegiatan Patroli Presisi / KRYD.
“Ketika melaksanakan Kegiatan Patroli Presisi / KRYD, personel mendapat informasi bahwa ada 40 orang pengendara sepeda motor berboncengan yang berkumpul dengan membawa Senjata Tajam dan Bendera Puja Kusuma, sambil meminum Tuak, di samping Kantor Dinas Kesehatan Jalan Mahoni Kel. Mekar Baru Kec. Kisaran Barat Kab. Asahan,” terang Kapolres AKBP Putu Yudha, Minggu (17/7/2022).
Mendapat informasi tersebut personel kemudian turun ke lokasi dan ditemukan 1 (satu) Senjata Tajam berupa parang panjang didalam goni plastik dan Bendera Puja Kesuma, dan 2 (dua) orang laki-laki serta 1 (satu) unit Sepeda Motor.
“Personel juga mengamankan 3 orang laki-laki yang diamankan oleh warga dengan mengendarai 2 Unit Sepeda Motor dengan membawa 2 Senjata Tajam berupa Parang dan Arit dari Terminal Madya Kisaran,” kata Kapolres.
Dari kedua belas remaja tersebut, tiga orang berinisial DW (17), RN (15), ED (15) kedapatan membawa senjata tajam berupa Parang dan Arit.
“Berdasarkan keterangan dari para pelaku, mereka ini membawa senjata tajam dengan tujuan untuk melakukan serangan balik, karena membela teman-temannya yang merupakan Pemuda Jalan Cokroaminto, dimana sebelumnya sekitar seminggu lalu sudah perkelahian antara pemuda Jalan Cokroaminoto dengan Pemuda Jalan Makin Ibrahim Kisaran,” ucapnya.
Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, kedua belas remaja bersama barang bukti 11 unit Sepeda Motor, 3 unit Senjata Tajam, 2 unit parang, 1 (satu) unit Arit diamankan ke Polsek Kota Kisaran.(Dek)