Ketua KPU Langkat Lantik 155 Anggota PPK

DETEKSI.co-Langkat, Sebanyak 115 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dilantik oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat Sopian Sitepu didampingi Komisioner KPU Agus Arifin, Muhammad Khair, Ferdiansyah Putra dan Magfirah Fitri Menjerang di Four Points Medan, Rabu (04/01/2023).

Dalam sambutannya, Ketua KPU Langkat Sopian Sitepu mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Langkat yang sudah memfasilitasi kegiatan yang dilakukan oleh KPU Langkat.

Kepada para anggota PPK, Sopian Sitepu berharap bisa menjaga integritas sebagai penyelenggara Pemilu 2024.
Plt Bupati Langkat Syah Afandin yang hadir saat itu mengucapkan selamat kepada anggota PPK yang sudah dilantik dan berpesan agar kegiatan yang digelar ini tidak hanya dijadikan sebagai kegiatan seremonial saja, melainkan sebagai wujud bukti untuk menghasilkan para pemimpin di negeri ini yang jujur, adil dan penuh tanggungjawab untuk membangun daerahnya masing masing melalui pesta demokrasi.

” Semoga dapat menjaga suasana kondusif di Kabupaten Langkat dengan melaksanakan tugas, kewenangan dan kewajiban sesuai dengan tata aturan perundang-undangan yang ada ” harap Syah Afandin.

Sekretaris KPU Langkat, Zainul Arifin mengatakan pelantikan anggota PPK se-Langkat ini berdasarkan surat keputusan KPU Langkat nomor 67/PP.04.1-Kpt/1205 tanggal 16 Desember 2022.

Dalam surat keputusan itu, terang Zainul, ada 115 anggota PPK yang dilantik yang tersebar di 23 kecamatan se- Langkat dengan rincian lima (5) anggota PPK di setiap kecamatannya.

Turut hadir Kakan Kesbangpol Langkat Faisal Badawi, Kabag Prokopim H Mahardika Sastra Nasution SSTP MAP, Kabid IKP Diskominfo Langkat Muhammad Faisal SE MIKom mewakili Kadis Kominfo Langkat H Syahmadi SSos MSP, para Camat se-Langkat dan tamu undangan lainnya.(AR.Lim)