Komisi I DPRD Langkat Terima Aspirasi Warga Adat Desa Pertumbukan

DETEKSI.co-Langkat, Ratusan massa yang mengatasnamakan warga adat desa Pertumbukan, kecamatan wampu hari ini, Jumat (03/01/2025) melakukan aksi damai menggugat lahan seluas 302 Hektar yang saat ini dikuasai PTPN II.

“Tanah adat yang telah dikuasai warga secara turun temurun sejak atok atok kami, kini dirampas begitu saja oleh PTPN II. Padahal, tahun 2000-2020 juga sudah kami usahai untuk lahan pertanian, namun digusur paksa oleh PTPN II. Sebagai rakyat kecil, kami tidak mampu melawan,” ujar Ketua Adat Melayu Desa Pertumbukan, Muhammad Sabrina saat berorasi.

Tak lama melakukan orasi didepan kantor DPRD Langkat, sebanyak 10 orang perwakilan warga adat diterima Anggota Komisi I DPRD Langkat Zulkarnain (PKS), Joni Sitepu (PDIP), Sarno (Golkar).

Usai mendengarkan tuntutan dari warga adat tersebut, Anggota Komisi I secara bergantian menyampaikan bahwa pihak DPRD memahami apa yang menjadi tuntutan Masyarakat Adat Desa Pertumbukan.

“Jika memang lahan seluas 302 Hektar yang berada di Pasar 9 hingga Pasar 11 itu memang tanah ulayat, akan kami perjuangkan untuk masyarakat. Kami juga berupaya agar BPN tidak lagi memperpanjang HGU PTPN II. Nanti kami akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil pihak BPN, Pemkab Langkat dan pihak PTPN II,” ujar Zulkarnain.

Senada dengan anggota Zulkarnain, anggota Komisi I lainnya yakni Joni Sitepu dan Sarno, menjelaskan jika mereka pasti berada dipihak masyarakat.

“Kami bisa duduk menjadi wakil rakyat di sini, karena masyarakat. Jadi sudah sewajarnya sebagai wakil dari masyarakat berupaya membela hak-hak masyarakat. Apalagi terkait lahan adat yang sebagaimana bapak dan Ibu sampaikan. Kami akan segera memanggil pihak BPN dan Pemkab Langkat. Tapi harus bersabar, karena prosesnya akan panjang. Setelah melaksanakan RDP, nanti kami akan mengundang Bapak/Ibu untuk mengetahui hasil RDP tersebut,” terang mereka.

Usai menyampaikan aspirasinya dan mendengar jawaban pihak Komisi I, dibawah pengawalan tim pengamanan Polres Langkat dan Satpol PP Kabupaten Langkat, massa dengan tertib membubarkan diri.

Sebelumnya massa juga telah melakukan aksi didepan kantor BPN Langkat dan Kantor Bupati Langkat. (Tim)