DETEKSI.co – Nias Barat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Barat melaksanakan rapat pleno terbuka tentang rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Nias Barat pada Pemilihan Umum Tahun 2024, bertempat di Gereja ONKP Jema’at Yerussalem Kota Kecamatan Lahomi Kabupaten Nias Barat, Selasa (20/06/2026).
Rapat Pleno ini dipimpin oleh Komisioner KPU Kabupaten Nias Barat, dan dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Nias Barat, Stakeholder, dan seluruh PPK se-Kabupaten Nias Barat, Kaban Kesbangpol Nias Barat Balasia Gulo S.Pd, Kapolsek Mandrehe Bruno Harefa.
Dalam Rapat tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Barat menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan Jumlah Pemilih sebanyak 61.666 Pemilih, yang tersebar di 8 Kecamatan dan 105 Desa serta 291 TPS di Wilayah Kabupaten Nias Barat.
Sesuai pantauan wartawan DETEKSI.co, Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan umum tahun 2024 di Kabupaten Nias Barat tersebut, telah terlaksana dengan baik. (UT)