Penjual Buah Sambil Jual Narkoba Diringkus

IRT Penjual buah sambil jual Narkoba berhasil di ringkus Sat Narkoba Polres Taput.

DETEKSI.co – Taput, Seorang ibu rumah tangga RM,  52, warga Tigarihit Desa Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, berhasil diringkus  Sat Narkoba Polres Taput, Minggu ( 6/2 ) dari Jalan Balige, Kelurahan Situmeang Habinsaran, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara.

Tersangka yang sehari-harinya penjual buah di depan Pom Bensin Sipoholon itu, berhasil diringkus Opsnal Narkoba Polres Taput setelah mendapat informasi dari warga sekitar, sambil menjual buah-buahan dan sekaligus mengedarkan narkoba jenis ganja.

Kapolres Taput melalui Kasi Humas Aiptu W Baringbing membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan tersangka saat ditangkap di tempat dagangannya, ditemukan barang bukti ganja kering siap edar.

Saat diperiksa di ruang unit Narkoba, tersangka mengakui perbuatannya. Hal ini dilakukan untuk menambah pencaharian dari jual buah tersebut sambil menjual ganja. Karena jual buah tersebut tidak begitu laku sehingga terpaksa harus menjual ganja.

Diakuinya juga, pembeli ganja darinya sudah langganan khusus bagi warga Tapanuli Utara yang sudah dikenal dan dipercaya. Ganja tersebut dibeli dari warga Sibolga lalu dijual untuk mencari keuntungan. Barang bukti yang disita dari tersangka saat penangkapan sebanyak 63, 35 gram.

Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan di ruang Sat Narkoba. en