Polsek Aek Natas Ringkus Satu dari 4 Orang Pelaku Begal

DETEKSI.co – Labura, Polsek Aek Natas berhasil mengamankan satu dari empat pria yang diduga pelaku begal yang beraksi di Tugu Perbatasan Kecamatan Marbau dan Kecamatan Aek Kuo berkisar 50 meter dari Tugu Kecamatan Aek Kuo tepatnya di persimpangan empat perkebunan PT. Smart Padang Halaban.

Menurut keterangan yang dihimpun wartawan dari Kanit Reskrim Polsek Aek Natas Ipda Bambang Wahyudi, SH, MH, Rabu, 19 Juni 2024, menjelaskan, peristiwa itu berawal pada hari Minggu tanggal 16 Juni 2024 sekitar pukul 20.00 WIB, saat itu korban menjemput adiknya yang bernama Fauziah Rahmi ke simpang Marbau, setelah bertemu korban Alamansyah langsung pulang bersama adiknya melewati perkebunan PT. Smart Padang Halaban.

Kemudian, sekira pukul 21.00 WIB, setibanya di tugu perbatasan Kecamatan Marbau dan Kecamatan Aek Kuo berkisar 50 meter dari tugu Kecamatan Aek Kuo tepatnya di persimpangan empat perkebunan PT. Smart Padang Halaban.

Saat di perjalanan korban bersama adiknya dihentikan oleh 4 (empat) orang laki-laki yang tidak di kenal dengan ciri-ciri yang diingat korban 1 (satu) orang perawakan berpostur tubuh kurus tinggi, pakai baju kaos hitam lengan panjang, pakai masker, muka lonjong dan memegang parang, menggunakan sepeda motor tidak ingat jenisnya karena posisi lampunya padam dan 1 (satu) orang lagi berperawakan postur tubuh sedang agak berisi namun pendek, menggunakan topi warna hitam dipakai terbalik, memakai masker kain bercorak loreng menggunakan 1 (satu) unit Sepeda motor Honda tanpa plat dengan lampu petak kecil cahaya kuning, sedangkan 2 (dua) orang lagi tidak sempat diperhatikan namun perawakannya kecil seperti masih remaja.

Setelah mengambil kunci sepeda motor korban, kemudian para pelaku mengambil handphone korban dan mengambil tas adiknya yang berisikan handphone dan uang tunai sebesar Rp.60 ribu rupiah.

Usai mengambil barang barang korban lalu ke empat pelaku tersebut menyuruh korban masuk ke dalam areal perkebunan PT. Smart Padang halaban, sambil berkata “sini kalian, jangan di jalan, nanti nampak orang”.

Beruntung, ketika itu ada masyarakat yang melintas, korbanpun menyetopnya untuk meminta pertolongan dengan berkata “bang tolong bang, ada begal” akan tetapi masyarakat yang melintas tersebut justru malah ketakutan dan pergi meninggalkan lokasi.

Setelah korban dibawa kedalam areal perkebunan, korban langsung ditodongkan parang oleh pelaku yang berperawakan kurus sambil berkata “kau bilang tadi pas ada orang lewat kami begal kan, lalu korban menjawab, ampun bang, ampun bang” bersamaan itu pelaku berperawakan sedang pendek memakai topi warna hitam dan pakai masker kain bercorak loreng tersebut pun emosi dan bersama pelaku lainnya menganiaya korban dan setelah berhasil membawa handphone korban para pelaku pun langsung pergi meninggalkan lokasi.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami rasa sakit di bagian kepalanya dan kerugian sekitar Rp.4 juta rupiah. Selanjutnya korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Aek Natas;

Begitu menerima laporan pengaduan korban, personil Unit Reskrim Polsek Aek Natas, melakukan penyelidikan, pada hari selasa tanggal 18 Juni 2024, sekira pukul 23.00 WIB. Salah satu dari ke 4 pelaku diketahui bernama Marjono alias Jon warga Dusun III Desa Simpang Empat, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Kemudian dilakukan pencarian dan setelah diketahui dikediamannya langsung dilakukan penangkapan terhadap Marjono alias Jon dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan Barang bukti 1 unit Sepeda motor Honda Supra fit x warna hitam, 1 buah topi warna hitam dan 1 buah masker kain bercorak loreng yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian dengan kekerasan. Namun pelaku Marjono alias Jon tidak kooperatif memberikan keterangan, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Aek Natas.

setibanya di Polsek Aek Natas saat pelaku di pertemukan dengan korban, pelaku Marjono alias Jon tidak dapat berkulit lagi.

“Akibat perbuatan pelaku dipersangkakan pasal 365 KUHPidana, sedangkan ke 3 pelaku lainnya kini menjadi buronan Polsek Aek natas polres labuhan batu, ujar Kanit Reskrim,” pungkas Ipda Bambang. (Surya Dharma)