Posyandu Medan Bertransformasi, Rico Waas Perkuat 6 Layanan Dasar Warga

DETEKSI.co-Medan, Posyandu Kota Medan kini diperkuat dengan peran yang lebih luas. Tidak hanya menangani kesehatan ibu dan anak, Posyandu diarahkan menjadi penghubung langsung antara kebutuhan dasar masyarakat dan Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

Penguatan tersebut dibahas dalam Rapat Konsolidasi Penguatan Tata Kelola Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Senin (5/10/2026).

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengatakan, konsep Posyandu 6 SPM mencakup enam bidang pelayanan dasar. Keenamnya meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.

“Jangan dianggap Posyandu hanya untuk imunisasi atau kesehatan ibu dan anak. Posyandu masa kini adalah program yang sangat luas dan menjadi motor penggerak untuk membantu pekerjaan pemerintah,” ujar Rico Waas.

Rico Waas menyebutkan, Kota Medan memiliki 7.668 kader Posyandu. Jumlah tersebut dinilai menjadi kekuatan penting dalam mendeteksi berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan masyarakat.

Para kader diharapkan dapat menjadi “mata dan telinga” Pemko Medan dengan menyampaikan kondisi warga secara cepat dan akurat.

Menurut Rico, keberadaan kader di lingkungan tempat tinggal masyarakat memungkinkan berbagai persoalan diketahui lebih awal tanpa harus menunggu proses birokrasi yang panjang.

Beberapa persoalan yang menjadi perhatian antara lain anak putus sekolah, rumah tidak layak huni (RTLH), dan akses air bersih.

Rico Waas juga menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar tidak membiarkan laporan dari kader berhenti sebagai data.

Setiap temuan di lapangan harus ditindaklanjuti sesuai bidang dan kewenangan masing-masing OPD.

Untuk mendukung langkah tersebut, Pemko Medan menyiapkan sejumlah strategi. Di antaranya sistem pelaporan yang sederhana serta aplikasi atau sistem rekapitulasi berdasarkan enam kategori pelayanan.

Sistem tersebut diarahkan agar laporan kader dapat terintegrasi dan lebih cepat diteruskan kepada perangkat daerah yang menangani persoalan tersebut.

Pemko Medan juga menyiapkan pembagian tugas yang lebih spesifik. Dengan demikian, kader tidak dibebani untuk menangani seluruh persoalan, tetapi dapat berfokus pada bidang tertentu sesuai kebutuhan.

Sementara itu, Ketua Pembina Posyandu Kota Medan, Ny Airin Rico Waas, menekankan pentingnya koordinasi lintas OPD untuk menyamakan pemahaman mengenai konsep Posyandu 6 SPM.

Ia juga mengusulkan adanya sekretariat atau pos pengaduan Posyandu 6 SPM. Tempat tersebut nantinya dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan pelayanan dasar.(Ril/d)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']