DETEKSI.co – Medan, Pasca dimulainya dalam mengimplementasikan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan Nomor 443.2/6134 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) dalam rangka Pengendalian Penyebaran atau Klaster baru Covid-19.
Terhitung mulai Senin (12/7/2021) Pemerintah Kota (Pemko) Medan melakukan penyekatan.
Hasil pemantauan awak media aktifitas warga kota medan hari ini Selasa (13/7/2021) terlihat tidak terlalu padat. Kondisi ini juga dirasakan para gojeker, yang mana mereka pada umumnya mengeluhkan sepinya orderan semenjak pemberlakuan PPKM Darurat.
” waduh bang saya dari pagi belum dapat orderan penumpang ini. Biasanya sebelum pemberlakukan PPKM Darurat untuk jam jam segini paling tidak sudah ada (5) lima penumpang, tapi sekarang satu orderanpun belum ada. ” kata Apriono gojeker, kepada awak media Selasa (13/7/2021) di Jalan Krakatau Medan.
Namun lain halnya dengan keluhan yang di sampaikan Robert Gojekfood, kepada awak media pada hari yang sama mengatakan ” kami dari semalam banyak orderan pemesanan makanan bahkan hingga saat ini kami masih melayani berbagai orderan dari bermacam menu. Ya mungkin semenjak pemberlakuan PPKM Darurat warga malas keluar untuk membeli makanan, sehingga banyak mereka memanfaatkan jasa gojekfood ini.” ucapnya singkat.
Dalam melaksanakan Surat Edaran Wali Kota Medan sepertinya ada pihak yang merugi namun juga tidak sedikit pihak yang diuntungkan. Contoh kecil seperti keluhan pada dua orang pekerja jasa transportasi tersebut. Namun keluhan yang di sampaikan mereka merupakan indikator tingkat kepatuhan pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Medan. (sby)