DETEKSI.co – Medan, Kalangan supir angkutan kota (angkot) seperti bermarga Sitorus (43) yang baru saja sampai di Terminal Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Amplas Medan, mengeluhkan rencana Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang akan memberikan subsidi dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada penumpang angkutan umum di Kota Medan sebesar Rp 1500 per estafet.
Pasalnya, rencana penyaluran subsidi tersebut dilakukan dengan menggunakan barcode yang ditempelkan pada setiap unit angkutan umum yang mendapatkan kuota subsidi tersebut.
“Bagaimana kami bisa menyupir dengan nyaman kalau akhirnya diantara kami bisa jadi ribut akibat rencana pemasangan barcode-barcode itu. Satu dipasang barcode, satunya lagi tidak ada barcode karena kuotanya terbatas. Maka para penumpang akan menunggu angkutan yang ada barcodenya,” keluh Torus, yang tampak membawa angkutan trayek Amplas – Pinang Baris, Rabu (28/09/2022).
Hal senada juga diutarakan Sembiring, lelaki paruh baya yang membawa angkutan umum trayek Amplas – Sambu. Menurutnya tidak semua supir punya gadget. “Kan tidak semua supir punya HP Bang. Jadi bagaimana bisa mengakses barcode itu. Jadi tambah beban kami dengan adanya rencana Dinas Perhubungan Kota Medan itu,” keluhnya, saat ditemui di Terminal AKAP Amplas, Medan.
Biasanya penumpang akan merasa senang bila diberi subsidi oleh pemerintah sebagai dampak dinaikannya harga BBM. Tapi beda halnya dengan Santi Silitonga, seorang Ibu beranak dua, yang ditemui di Jalan Iskandar Muda, sehabis turun dari angkutan umum. Dia mengaku naik angkutan dari Jalan Palang Merah. Saat dimintakan tanggapannya terkait rencana Pemko Medan tersebut, dirinya awalnya bingung dan tidak paham dengan rencana itu. Namun setelah dijelaskan, Ibu itupun mengaku kurang setuju dengan rencana Pemko Medan tersebut.
“Jujur saja ya Bang. Saya sih kurang setuju. Taruhlah saya ada HP sebab banyak juga masyarakat kita yang tidak punya HP. Tapi kalau paket saya tidak ada, apa artinya pakai-pakai barcode itu. Lebih bagus kalau Pemko Medan itu menyalurkan bantuan langsung dalam bentuk uang tunai kepada masyarakat. Jadi praktis. Tak perlu pakai-pakai barcode. Kalau pemerintah itu mau bantu warganya, bantu saja. Tak perlu membuat masyarakat jadi pusing kalau niatnya membantu masyarakat,” tegas Ibu yang mengaku tinggal di Jalan Darussalam, Gang Sekolah, Medan.
Terpisah, Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Medan, Mount Gomery Munthe, saat dimintakan tanggapannya terkait rencana Pemko Medan tersebut, mengaku bahwa Organda Kota Medan tidak pernah dilibatkan membahas rencana itu. “Kami tidak pernah dilibatkan dalam rapat pembahasan rencana program itu oleh Pemko Medan maupun Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan. Jumpalah kita dulu biar jelas masalahnya,” minta Mount Gomery, yang dihubungi melalui ponselnya.
Setelah bertemu di sebuah cafe yang berada di salah-satu plaza di Kota Medan, Mount Gomery yang juga Direktur CV. Rahayu Medan Ceria, mengungkapkan kalau Pemko Medan melalui Dishub Kota Medan berencana memberikan subsidi sebagai dampak kenaikan harga BBM kepada penumpang angkutan umum di Kota Medan.
“Kuota yang diberikan untuk angkutan umum itu hanya 1000 unit dari 7000 unit angkutan umum yang beroperasi di Kota Medan. Dan menurut Kadishub Kota Medan, Iswar Lubis, itu bergulir per tiga bulan. Jadi, setiap angkutan umum yang mendapat kuota, ditempel stiker barcode di angkutannya. Rencana penempelan stiker tersebut oleh Dishub Kota Medan, pada Jumat, 30 September 2022 nanti,” terangnya.
Dirinya mengaku kalau program tersebut sebenarnya bertujuan baik, yakni mengurangi beban masyarakat Kota Medan sebagai dampak dari kenaikan harga BBM. Namun dia tidak menepis kemungkinan besar, nantinya akan ada masalah dalam pelaksanaannya di lapangan.
“Ya, memang sudah banyak juga keluhan yang disampaikan oleh para supir maupun pengusaha angkutan umum yang ada di Kota Medan kepada kami sebagai pengurus Organda. Selain jumlah kuota yang terkesan tidak berkeadilan karena jumlahnya yang sangat timpang, permasalahan lainnya adalah perangkat yang dibutuhkan yakni gadget dan paket internet. Dan tidak semua supir kita punya perangkat tersebut. Dan memang kami sebagai pengurus tidak ada dilibatkan dalam rapat-rapat pembahasan rencana pelaksanaan program subsidi ini,” ungkapnya, yang pada saat ditemui turut didampingi Ketua Organda Kabupaten Deli Serdang, Frans Simbolon, dan salah seorang direktur angkutan umum yang beroperasi di Kota Medan.
Dia meminta agar hal tehnisnya dapat ditanyakan langsung ke Dishub Kota Medan agar tidak bias.
Namun Kadishub Kota Medan, Iswar Lubis, saat dihubungi melalui telepon WhatsApp (WA)-nya, meski nada berdering, tapi terkesan tidak mau menjawab panggilan yang masuk. Berulang kali dihubungi, Iswar tidak mau menjawab.
Pesan pertama pada Rabu (28/09/2022) pukul 15.00 WIB yang dikirim melalui WA-nya yang berbunyi, “Sore Pak Kadishub Medan. Saya ingin bertemu dgn Bpk terkait rencana pemberian subsidi kpd para pengguna jasa angkutan moda transportasi di Medan. Dimana saya bisa menemui Bpk ? Kabar saya tunggu Pak.”, meski pesan terbaca, tapi tidak ada tanggapan dari Iswar.
Pesan kedua yang dikirim pukul 15.07 WIB yang berbunyi, “Beberapa supir angkutan umum di Kota Medan menuding Dishub Kota Medan membuat program “jeruk makan jeruk” lewat program subsidinya dgn hanya mensubsidi 1000 angkutan dari 7000 angkutan umum yg beroperasi di Kota Medan. Besaran subsidi Rp 1500 per angkutan tsb, dianggap membebani para supir dan bahkan membenturkan supir dgn supir dan juga supir dengan penumpang.”, meski pesan terbaca, namun tak ada juga tanggapan darinya.
Pesan ketiga yang dikirim pukul 15.50 WIB dengan bunyi, “Tks Pak Kadis. Ini sdh jadi bahan konfirmasi saya kpd Bpk.”, tak juga digubrisnya.
Sikap yang sama juga ditampilkan anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Renville Napitupulu. Meski sudah dihubungi melalui telepon WA-nya dan nada berdering, legislator dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu, tidak mau menjawab panggilan yang masuk.
Begitu juga dengan pesan yang dikirim ke WA-nya pada pukul 17.10 WIB dengan bunyi, “Sore Lae Renville. Saya ingin minta tanggapan Lae sbg anggota Komisi IV Bidang Perhubungan Kota Medan, terkait rencana Pemko Medan melalui Dishub Kota Medan, yg akan memberikan subsidi bagi penumpang angkutan umum di Kota Medan sebesar Rp 1500 per penumpang per estafet.
Bahwa beberapa supir angkutan umum di Kota Medan menuding Dishub Kota Medan membuat program “jeruk makan jeruk” lewat program subsidinya itu dgn hanya mensubsidi 1000 angkutan dari 7000 angkutan umum yang beroperasi di Kota Medan. Besaran subsidi Rp 1500 per angkutan tsb, dianggap membebani para supir dan bahkan membenturkan supir dgn supir dan juga supir dengan penumpang karena sistemnya yg menggunakan barrcode.
Tanggapan Lae, saya tunggu. Tks.”, meski pesan dibaca, tapi tak ada tanggapannya sampai berita ini tayang. (Irwan Ginting)