DETEKSI.co-LAMTENG, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Punggur, Polres Lampung Tengah, berhasil membekuk seorang remaja pelaku kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan luka berat, hanya dalam hitungan jam setelah kejadian.
Insiden berdarah ini terjadi di Kampung Nambah Rejo, Kecamatan Kotagajah, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), sekitar pukul 13.00 WIB. Korban yang merupakan seorang pelajar berusia 17 tahun harus dilarikan ke rumah sakit setelah menderita luka robek serius di pinggang kiri akibat sabetan senjata tajam jenis celurit.
Kapolsek Punggur, AKP Putu Hartha Jaya Utama, mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., mengonfirmasi penangkapan tersebut. Begitu menerima laporan warga, pihaknya langsung menerjunkan Kanit Reskrim dan Tim Tekab 308 untuk mengejar pelaku.
“Tidak membutuhkan waktu lama, pelaku yang juga masih berusia 17 tahun berhasil kami amankan di rumahnya sekitar pukul 15.00 WIB. Kami juga menyita satu bilah celurit dan pakaian korban yang berlumuran darah sebagai barang bukti,” ujar AKP Putu Hartha pada Sabtu(7/2/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa ini dipicu oleh masalah sepele, yakni aksi saling ejek antar pelajar mengenai cara berkendara saat perjalanan pulang sekolah. Perselisihan verbal tersebut memanas ketika sekelompok pelajar mendatangi rumah pelaku sambil berteriak-teriak menantangnya keluar.
Merasa tersinggung dan emosi karena rumahnya didatangi, pelaku keluar membawa celurit dan langsung mengayunkannya ke arah kerumunan pelajar tersebut hingga mengenai korban, ungkap AKP Putu Hartha Jaya Utama.
Saat ini, kata Kapolsek Punggur, pelaku telah ditahan di Polsek Punggur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 80 ayat (2) Jo Pasal 76C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana penjara, jelasnya.
AKP Putu Hartha Jaya Utama mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua dan remaja, agar dapat menahan diri dan tidak mudah terprovokasi oleh masalah sepele.
“Kami meminta masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kepolisian. Mari kita jaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif,” harapnya.(Yanguji)



