DETEKSI.co-Langkat, Sidang lanjutan perkara Sri Ukur Ginting atau Okor Ginting Cs yang digelar diruang sidang Candra Pengadilan Negeri Stabat Rabu (25/08/2021) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi,kali ini saksi atas Nama Suningrat Kepala Desa Besilam Bukit Lembasah, Kecamatan Wampu.
Sidang tersebut diketuai As’ad Rahim Lubis,SH,MH dalam persidangan Ketua majelis hakim menanyakan kepada saksi apakah ada kata – kata kasar yang dilontarkan Rosita Br Ginting saat dibalai desa.
Saksi mengatakan tidak ada,kemudian Majelis Hakim menanyakan apakah permasalahan yang timbul karena adanya surat pemberitahuan agar menjual buah kelapa sawit kepada anak Okor Ginting yang bernama Tosa Ginting bukan masalah portal desa ?
Kembali Saksi mengatakan benar yang mulia bukan masalah portal desa ! Berarti tidak ada unsur premanisme ? Benar yang mulia terang Saksi.
Kemudian Ketua Majlis Hakim menanyakan apakah sebelum keluarnya surat pemberitahuan tanggal 17 Mei dan 20 Mei 2021 situasi di sana aman terkendali tidak ada premanisme ?
Saksi menjawab iya benar yang mulia tidak ada premanisme !
Penasehat Okor Ginting, Minola Sebayang SH,MH saat itu melontarkan berbagai pertanyaan diantaranya mengenai keterangan Saksi Suningrat di BAP penyidik yang mengatakan bahwa masyarakat merasa tertindas selama hampir 25 tahun, sementara dipersidangan Saksi mengatakan sebelum surat itu keluar kondisi di sana aman – aman saja jadi yang mana sebenarnya keterangan di BAP atau dipersidangan ?
Saksi mengatakan keterangan dipersidangan.
Atas adanya perbedaan keterangan di BAP penyidik dan keterangan di dalam persidangan, Majelis Hakim memerintahkan Panitera untuk mencatatnya.
Disini sebenarnya sudah bisa saya meminta ketua Majelis Hakim agar saksi ditetapkan sebagai memberi keterangan palsu, namun saya menghormati Ketua Majelis Hakim yang telah mencatat perbedaan itu, terang Minola Sebayang SH,MH saat itu.
Setelah semua Hakim dan JPU memberikan pertanyaan kepada Saksi, Ketua Majlis Hakim As’ad Rahim Lubis,SH,MH mengagendakan sidang selanjutnya pembacaan tuntutan pada hari Jumat 27 Agustus 2021 mendatang dan menutup sidang.(AR.Lim)