Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
4 Terdakwa Penjualan Aset BUMN Vonis Bebas
Vonis Bebas Kasus Citraland, 4 Terdakwa Penjualan Aset BUMN Lepas dari Jerat Hukum
DETEKSI.co-Medan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis bebas terhadap empat terdakwa dalam perkara dugaan korupsi penjualan aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berkaitan dengan pengembangan kawasan perumahan Citraland.
Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang berlangsung di Ruang Cakra...
Latest News
Editor -
Media Jadi Mitra Strategis, Sekwan DPRD Medan Perkuat Sinergi dengan PWPM
DETEKSI.co-Medan, Media memiliki peran penting dalam menyampaikan berbagai program, capaian, dan kinerja lembaga legislatif kepada masyarakat. Karena itu, kemitraan...

