Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
44 Kg Ganja
Polres Padang Lawas Ungkap 44 Kg Ganja
DETEKSI.co - Padang Lawas, Polres Padang Lawas berhasil mengungkap kasus narkotika gol 1 jenis tanaman ganja sebanyak 44 kg, dan mengamankan 3 orang pelaku, Sabtu (09/08/2025).
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, S.IK di dampingi Waka...
Latest News
Seorang Petani di Tapteng Dibekuk Polisi, Diduga Edarkan Sabu
DETEKSI.co-Tapteng, Kepolisian Resor Tapanuli Tengah atau Polres Tapteng berhasil mengamankan satu orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu.Terduga pelaku yang...

