Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
44 Kg Ganja
Polres Padang Lawas Ungkap 44 Kg Ganja
DETEKSI.co - Padang Lawas, Polres Padang Lawas berhasil mengungkap kasus narkotika gol 1 jenis tanaman ganja sebanyak 44 kg, dan mengamankan 3 orang pelaku, Sabtu (09/08/2025).
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, S.IK di dampingi Waka...
Latest News
Editor -
Purbaya: Buruk Berkomunikasi, Atau Terlalu Terbuka?
Penulis: Chazali H Situmorang (CHS)/Pemerhati Kebijakan Publik
Menilai komunikasi publik Menteri Keuangan secara objektif: antara popularitas media, ketepatan pesan, dan...

