Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
9 Miliar
Korupsi Kredit Fiktif Rp 3,9 Miliar, Eks Manajer Pegadaian Syariah Batam Dituntut 8 Tahun Penjara
DETEKSI.co-Batam, Mantan Manajer Non Gadai Pegadaian Syariah Karina Batam, Ramadani, dituntut hukuman delapan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum atas kasus korupsi kredit fiktif senilai Rp 3,9 miliar. Tuntutan itu dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)...
Latest News
Editor -
Putusan MK: Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Lindungi Hak Pelanggan
DETEKSI.co-Jakarta, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi angin segar bagi jutaan pengguna layanan internet di Indonesia. MK menegaskan sisa kuota...

