Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
9 Miliar
Korupsi Kredit Fiktif Rp 3,9 Miliar, Eks Manajer Pegadaian Syariah Batam Dituntut 8 Tahun Penjara
DETEKSI.co-Batam, Mantan Manajer Non Gadai Pegadaian Syariah Karina Batam, Ramadani, dituntut hukuman delapan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum atas kasus korupsi kredit fiktif senilai Rp 3,9 miliar. Tuntutan itu dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)...
Latest News
Pemkab Tapteng Bersama Hongkong Red Cross Serahkan 110 Paket Perlengkapan Sekolah
DETEKSI.co-Tapteng, Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Tengah (Tapteng) Mahmud Efendi bersama perwakilan dari Hongkong Red Cross (Palang Merah Hongkong) dan...

