By : Chazali H. Situmorang (CHS) – Pemerhati Kebijakan Publik
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah gagasan besar Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya baik: memperbaiki gizi anak, membantu keluarga yang secara ekonomi terbatas, sekaligus memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia. Tetapi program sebesar ini tidak cukup dinilai hanya dari niat baik. Pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah MBG harus diberikan kepada semua anak Indonesia tanpa membedakan kondisi ekonomi, wilayah, dan kemampuan keluarganya? Menurut saya, tidak.
MBG seharusnya tidak dipaksakan menjadi program universal. Negara harus berani mengubah pendekatannya dari “semua mendapat” menjadi “yang membutuhkan harus mendapat.” Di sinilah keberanian melakukan koreksi kebijakan diperlukan.
Anggaran MBG tahun 2026 mencapai Rp335 triliun. Angka yang sangat besar. Pada saat yang sama, anggaran pendidikan 2026 sebesar Rp769,1 triliun masih harus membiayai begitu banyak pekerjaan rumah: kesejahteraan dan kompetensi guru, beasiswa, PIP, KIP Kuliah, BOS, PAUD, perguruan tinggi, pembangunan dan rehabilitasi sekolah, digitalisasi pendidikan, serta pemerataan kualitas pendidikan antarwilayah.
Karena itu setiap rupiah harus ditempatkan pada kebutuhan yang menghasilkan manfaat paling besar.
Perkotaan Tidak Perlu Dipukul Rata
Di kawasan perkotaan, khususnya keluarga kelas menengah dan keluarga mampu, persoalan utama anak sekolah pada umumnya bukan ketiadaan makanan. Akses terhadap makanan relatif mudah, kantin sekolah tersedia, pasar tersedia, dan orang tua pada umumnya mempunyai kemampuan menyediakan makanan bagi anaknya.
Lalu mengapa negara harus membiayai makan siang anak dari keluarga yang sebenarnya mampu membiayainya sendiri?
Ini bukan persoalan apakah anak orang kaya boleh atau tidak boleh mendapat MBG. Ini persoalan keadilan dalam penggunaan uang negara.
Bayangkan seorang anak dari keluarga mampu di Jakarta, Surabaya, Bandung atau kota besar lainnya mendapatkan makan gratis setiap hari dari negara, sementara di wilayah lain masih terdapat anak yang harus menempuh perjalanan jauh untuk bersekolah, sekolah dengan ruang kelas rusak, kekurangan guru, fasilitas sanitasi buruk, akses internet terbatas, bahkan anak yang terancam putus sekolah karena kemiskinan.
Di mana rasa keadilannya?
Karena itu, untuk wilayah perkotaan, MBG sebaiknya tidak diberikan secara otomatis kepada seluruh siswa. MBG tetap diperlukan bagi anak yang tinggal di kantong-kantong kemiskinan perkotaan, permukiman kumuh (slum area), keluarga miskin dan rentan miskin, anak telantar, serta kelompok lain yang berdasarkan data memang membutuhkan intervensi gizi. Dengan demikian, MBG berubah dari program massal menjadi program afirmatif.
Prioritaskan Desa, Pesisir, Daerah Terpencil dan Kantong Kemiskinan
Justru di desa terpencil, daerah pesisir, kepulauan, wilayah perbatasan, daerah tertinggal dan kantong-kantong kemiskinan, MBG mempunyai nilai strategis yang jauh lebih besar.
Di wilayah seperti inilah keterbatasan pendapatan keluarga, akses pangan, variasi makanan, transportasi dan kondisi geografis dapat bertemu menjadi persoalan gizi sekaligus persoalan pendidikan.
Data pemerintah sendiri memberikan sinyal yang menarik. Evaluasi Kemendikdasmen terhadap lebih dari 1,2 juta responden menemukan bahwa sekolah penerima MBG mengalami penurunan gangguan belajar akibat lapar lebih besar dibanding sekolah yang belum menerima MBG. Dampaknya bahkan jauh lebih besar di wilayah Indonesia Timur. Artinya, manfaat MBG ternyata tidak selalu sama antardaerah.
Temuan seperti ini seharusnya menjadi dasar perubahan kebijakan.
Jangan lagi menggunakan pendekatan one size fits all. Indonesia terlalu besar dan terlalu beragam untuk diperlakukan dengan satu resep yang sama.
BGN sendiri telah menerbitkan pedoman khusus MBG untuk wilayah terpencil. Ini menunjukkan pemerintah sebenarnya sudah menyadari bahwa karakteristik geografis dan sosial setiap wilayah berbeda dan memerlukan pendekatan berbeda.
Libatkan PKK sebagai Kekuatan Desa
Untuk daerah terpencil, pesisir dan kantong kemiskinan, saya justru melihat ada kekuatan sosial yang selama ini kurang dimanfaatkan secara optimal: PKK di desa dan kelurahan.
PKK mempunyai jaringan sampai tingkat desa, kelurahan, bahkan dasawisma. Pengalaman panjang PKK dalam Posyandu, kesehatan ibu dan anak, gizi keluarga, pemberdayaan perempuan serta kegiatan sosial masyarakat merupakan modal yang sangat besar.
Mengapa kekuatan ini tidak digunakan?
MBG di daerah tertentu tidak harus selalu bergantung pada pola dapur besar yang seragam. Pemerintah dapat mengembangkan model berbasis komunitas dengan melibatkan PKK, Posyandu, pemerintah desa, sekolah, puskesmas, koperasi desa, petani, nelayan dan UMKM lokal.
Tentu bukan berarti anggaran MBG kemudian diserahkan begitu saja kepada PKK. Standar gizi, keamanan pangan, higiene, pengadaan, pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan tetap harus ditetapkan BGN dan diawasi secara ketat.
Tetapi dapurnya bisa menjadi dapur masyarakat. Bahan pangannya dibeli dari petani, peternak dan nelayan setempat. Ibu-ibu desa ikut bekerja. Ekonomi lokal bergerak. Anak memperoleh makanan bergizi. Uang negara berputar di desa.
Dengan pola seperti itu, MBG tidak hanya menjadi program memberi makan anak, tetapi menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat. Jangan Korbankan Pendidikan untuk Membiayai Makanan
Ada persoalan lain yang jauh lebih mendasar: MBG jangan sampai menggerus ruang fiskal pendidikan.
Mahkamah Konstitusi pada 30 Juli 2026 telah memberikan penegasan sangat penting. Dalam Putusan Nomor 40/PUU-XXIV/2026, MK menyatakan bahwa MBG bukan komponen utama penyelenggaraan pendidikan dan memerintahkan agar anggaran MBG dipisahkan dari anggaran pendidikan, paling lambat pada APBN 2028. Menurut MK, anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen harus benar-benar digunakan untuk komponen utama pendidikan seperti peserta didik, guru dan tenaga kependidikan, sarana-prasarana, kurikulum, evaluasi dan pengembangan pendidikan.
Keputusan tersebut sangat penting.
Anak memang perlu makan. Tetapi anak juga perlu sekolah yang baik. Jangan sampai kita bangga seorang anak memperoleh sepiring makanan gratis setiap siang, tetapi ia belajar di ruang kelas rusak, gurunya kekurangan pelatihan, perpustakaannya kosong, laboratoriumnya tidak tersedia, akses digitalnya buruk dan setelah lulus kemampuan literasi serta numerasinya tetap rendah. Itu berarti kita menyelesaikan satu persoalan dengan menciptakan persoalan lain.
Yang Harus Universal adalah Pendidikan Bermutu
Pemerintah tidak perlu menghentikan MBG. Yang diperlukan adalah menata ulang sasaran MBG.
MBG harus diprioritaskan kepada anak yang secara sosial, ekonomi, geografis dan status gizinya memang membutuhkan. Desa terpencil, pesisir, kepulauan, wilayah 3T, keluarga miskin, daerah rawan pangan, slum area perkotaan dan berbagai kantong kemiskinan harus berada di barisan pertama.
Sebaliknya, di kawasan perkotaan dengan kemampuan ekonomi keluarga relatif baik, negara tidak perlu mengambil alih kewajiban keluarga menyediakan makanan bagi anaknya.
Dana yang dapat dihemat harus dikembalikan kepada persoalan yang lebih mendasar: memperluas jangkauan pendidikan, mencegah anak putus sekolah, memperbaiki sekolah rusak, meningkatkan kualitas dan kesejahteraan guru, memperkuat pendidikan vokasi, memperluas beasiswa, menyediakan internet dan teknologi pembelajaran serta mengejar ketertinggalan pendidikan di daerah.
Pada Juni 2026, pemerintah menyebut lebih dari 43 juta dari sekitar 53 juta murid telah menerima MBG. Cakupan sebesar itu menunjukkan betapa masifnya program ini. Justru karena skalanya sangat besar, ketepatan sasaran menjadi semakin penting.
Kita perlu berani mengatakan: tidak semua yang gratis harus diberikan kepada semua orang.
Keadilan bukan berarti setiap orang memperoleh jumlah yang sama. Keadilan adalah ketika negara memberikan dukungan lebih besar kepada mereka yang paling membutuhkan.
MBG tetap penting. Tetapi pendidikan jauh lebih besar daripada sekadar makan siang di sekolah.
Berikan MBG kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Libatkan PKK dan kekuatan masyarakat di desa. Lindungi anggaran pendidikan. Dan gunakan penghematan untuk memastikan tidak ada lagi anak Indonesia yang kehilangan masa depan hanya karena sekolah terlalu jauh, terlalu mahal, terlalu rusak, atau terlalu buruk mutunya. Itulah MBG yang lebih tepat sasaran, lebih adil dan lebih masuk akal bagi masa depan Indonesia.
Cibubur, 15 September 2026
Catatan penulis: saya tidak bosan-bosannya mengingatkan Pemerintah soal MBG yang salah sasaran dan salah tatakelola.


