Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Administrator Pegadaian Batam
Mantan Administrator Pegadaian Batam Ditetapkan Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Capai Rp 1,18 M
DETEKSI.co - Batam, Kejaksaan Negeri Batam akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus korupsi di PT Pegadaian Batam. Kasus korupsi yang merugikan keuangan negara kurang lebih Rp 1,181 miliar menyeret mantan Administrator inisial SH sebagai tersangka.Adapun modus tersangka menguras uang badan...
Latest News
Gercepnya Kadis Lingkungan Hidup Kota Medan Menanggapi Keluhan Warga
DETEKSI.co-Medan, Kadis Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan Melvi Marlabaya, S.T., M.Si., terbilang sangat responsif terhadap keluhan warga. Hal itu...

