Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
air keras Cengkareng
Air Keras Cengkareng Terungkap: Dua Pelaku Resmi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara
DETEKSI.co-Jakarta, Air keras Cengkareng akhirnya terungkap. Polisi menetapkan dua pria berinisial DM dan MG sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap seorang pengendara motor listrik berinisial KA di wilayah Jakarta Barat.
Air keras Cengkareng ini dipicu konflik sepele yang...
Latest News
Editor -
Sabu 36 Gram di Dumai Terbongkar: Polisi Tangkap Pengedar di Sungai Sembilan
DETEKSI.co-Dumai, Sabu 36 gram di Dumai berhasil diungkap aparat kepolisian dalam operasi dini hari di wilayah Sungai Sembilan. Seorang...

