Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
air keras Cengkareng
Air Keras Cengkareng Terungkap: Dua Pelaku Resmi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara
DETEKSI.co-Jakarta, Air keras Cengkareng akhirnya terungkap. Polisi menetapkan dua pria berinisial DM dan MG sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap seorang pengendara motor listrik berinisial KA di wilayah Jakarta Barat.
Air keras Cengkareng ini dipicu konflik sepele yang...
Latest News
Irvan -
Viral di Medsos, Dugaan “Tangkap Lepas” Polsek Medan Tembung Terhadap Seorang Wanita Perkara Narkotika, Ini Kata Kapolsek
Wanita inisial P sebelah kanan yang dipulangkan Polsek Medan Tembung. (DETEKSI.co/Ist) DETEKSI.co - Medan, Viral di media sosial (Medsos) aroma...

