Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
air keras Cengkareng
Air Keras Cengkareng Terungkap: Dua Pelaku Resmi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara
DETEKSI.co-Jakarta, Air keras Cengkareng akhirnya terungkap. Polisi menetapkan dua pria berinisial DM dan MG sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap seorang pengendara motor listrik berinisial KA di wilayah Jakarta Barat.
Air keras Cengkareng ini dipicu konflik sepele yang...
Latest News
Editor -
Seleksi Taruna Akmil Disorot, Hinca Minta TNI Jelaskan Peserta yang Masih Jalani Sidang Anak
DETEKSI.co-Toba, Seleksi Taruna Akmil menjadi sorotan setelah muncul informasi bahwa dua dari tiga Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH)...

