Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Aksara Park
Polsek Percut Sei Tuan Bubarkan Ratusan Pengunjung Aksara Park
DETEKSI.co - Medan, Ratusan pengunjung Aksara Park Jalan Aksara, Kecamatan Medan Tembung, dibubarkan personil Polsek Percut Sei Tuan, Sabtu (19/2/2022), sekira pukul 21.30 WIB.Sejak dibukanya tempat hiburan Aksara Park, membuat kerumunan tanpa melakukan prokes Covid-19.Disebut-sebut ijin Aksara Park dikeluarkan...
Latest News
Bayar PKB Bamuhas, Sopir Angkot di Tapteng Dapat Hadiah TV
DETEKSI.co-Tapteng, Seorang sopir angkutan kota di Tapanuli Tengah (Tapteng) beruntung, mendapat hadiah televisi, setelah rutin melunasi pajak kendaraannya pelat...

