Polsek Percut Sei Tuan Bubarkan Ratusan Pengunjung Aksara Park

DETEKSI.co – Medan, Ratusan pengunjung Aksara Park Jalan Aksara, Kecamatan Medan Tembung, dibubarkan personil Polsek Percut Sei Tuan, Sabtu (19/2/2022), sekira pukul 21.30 WIB.

Sejak dibukanya tempat hiburan Aksara Park, membuat kerumunan tanpa melakukan prokes Covid-19.

Disebut-sebut ijin Aksara Park dikeluarkan Pemkab Deli Serdang dengan jadwal mulai dari pukul 17.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan didampingi Waka Polsek dan Panit 2 beserta personil yang turun kelokasi langsung melakukan pembubaran terhadap ratusan pengunjung yang berkerumun di Aksara Park.

“Kita hanya membubarkan kerumunan di tempat ini untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 dan varian baru Onicrom. Untuk mengenai ijin tempat ini Aksara Park, kami tidak perna memberikan ijin karena itu tugas dan wewenang Pemkab Deli Serdang yang memberikannya,” kata Agus. (Pea)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']