Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Akun TEVI
Kelola 10 Akun TEVI untuk Sebar Konten Pornografi, Polda Sumut Tangkap Pelaku di Namorambe
DETEKSI.co - Medan, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumatera Utara mengungkap dugaan tindak pidana pornografi yang disebarkan melalui platform media sosial TEVI. Dalam kasus ini, seorang pria berinisial SMS diamankan di kediamannya di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (23/10/2026).Direktur...
Latest News
Irvan -
Kapolda Sumut Perkuat Sinergi Polisi Bersama Masyarakat Melalui 4 Program Prioritas
DETEKSI.co - Medan, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H. menegaskan komitmen memperkuat sinergi antara Polri bersama masyarakat...

