Beras Sumut Surplus 27.633 Ton, Program Pertanian Digenjot

DETEKSI.co-Medan, Neraca beras Sumatera Utara (Sumut) pada Oktober 2026 mencatat surplus 27.633 ton. Produksi beras yang mencapai sekitar 144.066 ton melampaui kebutuhan masyarakat sebesar 116.433 ton.

Capaian tersebut menjadi salah satu indikator ketersediaan pangan di Sumut. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus memperkuat produksi melalui pengembangan kawasan pertanian unggulan dan intervensi program strategis daerah.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sumut, Fariz Haholongan Hutagalung, menyampaikan data tersebut dalam temu pers yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Lobby Dekranasda Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Jumat (23/10/2026).

“Kebutuhan beras Oktober sebesar 116.433 ton. Produksi beras sekitar 144.066 ton,” kata Fariz.

Selain beras, sejumlah komoditas pertanian dan peternakan di Sumut mencatat produksi lebih tinggi dibandingkan kebutuhan pada Oktober 2026.

Produksi cabai merah mencapai 14.213 ton, sedangkan kebutuhannya 9.855 ton. Cabai rawit juga mencatat produksi 7.594 ton dengan kebutuhan 3.712 ton.

Sementara itu, produksi bawang merah mencapai 5.021 ton dalam bentuk umbi basah atau setara 3.306 ton dalam kondisi kering. Kebutuhan bawang merah tercatat sebesar 5.353 ton.

Data tersebut menunjukkan bahwa produksi bawang merah masih berada di bawah kebutuhan, berbeda dengan cabai merah dan cabai rawit yang produksinya melampaui kebutuhan.

Di sektor peternakan, produksi daging sapi mencapai 1.773 ton dengan kebutuhan 891 ton. Produksi daging ayam ras tercatat 20.383 ton, sedangkan kebutuhannya 16.037 ton.

Produksi telur ayam ras juga mencapai 53.810 ton, jauh di atas kebutuhan yang tercatat sebesar 20.491 ton.

Untuk meningkatkan produktivitas, Pemprov Sumut melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menjalankan intervensi melalui Program Strategis Daerah (PSD).

Program tersebut mencakup pengembangan kawasan pertanian terpadu untuk komoditas padi, jagung, cabai merah, bawang merah, sapi potong, serta rumah produksi kelapa dan kopi.

Menurut Fariz, pengembangan dilakukan dalam satu hamparan yang dikelola oleh satu kelompok tani. Kawasan tersebut dilengkapi paket bantuan dan kemitraan dengan badan usaha milik daerah (BUMD) sebagai offtaker atau pihak yang menyerap hasil produksi.

Skema ini diharapkan membantu meningkatkan produktivitas sekaligus memperkuat kepastian pemasaran hasil pertanian.

Pengembangan kawasan padi telah mencakup 10 kawasan dengan luas keseluruhan 300 hektare. Dari jumlah tersebut, lahan seluas 44,5 hektare telah dipanen dengan produksi mencapai 327,95 ton.

Untuk komoditas jagung, program mencakup 13 kawasan dengan luas total 260 hektare. Panen telah dilakukan di lahan seluas 43 hektare dengan hasil mencapai 345,6 ton.

Capaian tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan program pengembangan kawasan pertanian yang dilakukan secara bertahap.

Pada komoditas cabai merah, terdapat 15 kawasan dengan luas total 60 hektare. Sebanyak enam kawasan seluas 24 hektare telah memasuki masa panen dengan produksi mencapai 264 ton.

Adapun kawasan bawang merah mencakup 16 kawasan seluas 48 hektare. Dari jumlah tersebut, enam kawasan dengan luas 18 hektare telah dipanen dan menghasilkan 299,4 ton.

Fariz memaparkan bahwa pengembangan kawasan tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan produksi komoditas strategis dan memperkuat ketersediaan pangan.

Selain tanaman pangan dan hortikultura, Pemprov Sumut juga mengembangkan kawasan peternakan sapi potong.

Saat ini, empat kawasan sapi potong yang berlokasi di Kabupaten Simalungun, Serdangbedagai, Asahan, dan Batubara masih dalam tahap konstruksi. Penyelesaiannya ditargetkan pada minggu pertama Desember 2026.

Setiap pengembangan tersebut direncanakan menerima sekitar 150 ekor sapi, terdiri atas 120 ekor untuk penggemukan dan 30 ekor untuk pengembangbiakan.

Di sektor pengolahan hasil perkebunan, pembangunan rumah produksi kelapa di Kabupaten Nias Utara telah mencapai progres 80 persen. Fasilitas tersebut ditargetkan selesai pada 6 November 2026.

Sementara itu, tiga rumah produksi kopi juga sedang dikembangkan, masing-masing satu unit di Kabupaten Humbang Hasundutan dan dua unit di Kabupaten Tapanuli Utara. Ketiganya ditargetkan selesai pada November 2026.

Pengembangan fasilitas produksi tersebut diharapkan dapat mendukung pengolahan hasil pertanian dan perkebunan sehingga memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

Melalui pengembangan kawasan pertanian terpadu, penguatan produksi pangan, dan pembangunan fasilitas pengolahan, Pemprov Sumut berupaya menjaga ketersediaan pangan sekaligus mendorong perekonomian masyarakat.

Meski neraca beras Oktober 2026 mencatat surplus, keberlanjutan produksi, kelancaran distribusi, dan penyerapan hasil panen tetap menjadi faktor penting agar ketersediaan pangan dapat terjaga.(Ril)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']