Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Bebas Macet
Polsek Medan Tembung Ajak Masyarakat Wujudkan Kota Medan Bebas Macet
DETEKSI.co - Medan, Dalam upaya menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan hadir dalam Dialog Interaktif Hallo Polisi di Studio I RRI Medan, Rabu kemarin.
Kegiatan yang berlangsung pukul 15.00 hingga 16.00 WIB ini mengangkat...
Latest News
Editor -
Purbaya: Buruk Berkomunikasi, Atau Terlalu Terbuka?
Penulis: Chazali H Situmorang (CHS)/Pemerhati Kebijakan Publik
Menilai komunikasi publik Menteri Keuangan secara objektif: antara popularitas media, ketepatan pesan, dan...

