Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Benda
Tim Gegana Polda Aceh Evakuasi Benda Diduga Bahan Peledak
DETEKSI.co-Redelong, Tim Subden 1 Detasemen 1 Gegana Polda Aceh melakukan evakuasi benda yang diduga bahan peledak berjenis mortir yang di temukan oleh warga di Km. 40 Kampung Negeri Antara Kecamatan Pintu Rime Gayo Kabupaten Bener Meriah pada hari Senin...
Latest News
Editor -
Rel Sumatra Disorot, DPR Minta Jalur Banda Aceh–Lampung Tak Sekadar Proyek Ambisius
DETEKSI.co-Jakarta, Rencana pembangunan konektivitas jalur kereta api yang menghubungkan Banda Aceh hingga Bandar Lampung mendapat dukungan sekaligus catatan penting...

