DETEKSI.co-Sibolga, Kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di Sibolga berhasil diungkap Tim URC Opsnal Satreskrim Polres Sibolga dalam waktu kurang dari 1×24 jam setelah laporan diterima.
Seorang pria berinisial MHS alias Upar (51), warga Kota Sibolga, diamankan polisi pada Senin, 14 September 2026 dini hari.
Pencurian terjadi pada Minggu, 13 September 2026 sekitar pukul 21.00 WIB. Lokasinya berada di Jalan Dr. I.L. Nomensen Nomor 35, Kelurahan Angin Nauli, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga.
Korban berinisial HMS melaporkan kehilangan satu unit mesin cuci. Berdasarkan laporan tersebut, mesin cuci diduga dibawa oleh pelaku menggunakan becak.
Setelah menerima laporan, personel Satreskrim Polres Sibolga langsung mendatangi lokasi. Polisi melakukan pengecekan tempat kejadian perkara dan dilanjutkan dengan penyelidikan.
Tim URC Opsnal kemudian mencari informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.
Pada Senin, 14 September 2026 sekitar pukul 02.40 WIB, petugas memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di sekitar Jalan Albertus, Pasar Baru, Kecamatan Sibolga Kota.
Petugas langsung bergerak ke lokasi. Sekitar pukul 03.00 WIB, polisi berhasil mengamankan MHS alias Upar.
Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku disebut mengakui perbuatannya. Polisi kemudian membawa MHS beserta barang bukti ke Mako Polres Sibolga untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu unit mesin cuci Sharp warna putih-pink tipe ES-T75NT. Polisi juga menyita satu lembar bon faktur pembelian sebagai barang bukti.
Kerugian korban akibat pencurian tersebut ditaksir mencapai Rp1,3 juta.
Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta mengatakan pengungkapan perkara tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Sibolga memberikan respons cepat terhadap laporan masyarakat.
Langkah tersebut juga dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Sibolga.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Sibolga masih memeriksa terduga pelaku dan sejumlah saksi.
Terduga pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polisi juga masih mendalami perkara tersebut untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. (Ril)


