Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Berkas Tahap II
Ditahan di Lapas Panyabungan, Pelimpahan Berkas Tahap II Tersangka PETI AAN Tanpa Barbut Alat Berat
DETEKSI.co-Madina, Tersangka Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) Akhmad Arjun Nasution (AAN) ditahan selama 20 hari di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) II B Panyabungan dan dapat diperpanjang selama 30 hari. Penahanan ini dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Madina), dikarenakan berdasarkan...
Latest News
Irvan -
Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas
DETEKSI.co - Medan, Aparat gabungan dari Polrestabes Medan, Polsek Pancur Batu, dan personel Ditlantas Polda Sumatera Utara bergerak cepat melakukan...

