Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Buku Kenangan
Heran Ada Sekolah Minta Siswa Bayar Rp450 Ribu Buku Kenangan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Ambil Tindakan Tegas
DETEKSI.co-Jakarta, Penerapan buku kenangan yang harus dibayar siswa seharga Rp 450 ribu membuat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tak tinggal diam.Fakta tersebut didapati Dedi Mulyadi manakala ada seorang guru yang bercerita kepada sang gubernur.Mengutip dari akun Instagramnya @dedimulyadi71, Sabtu...
Latest News
Irvan -
Tembok Gang Anggrek Tantang Pemko Medan: Siapa yang Berkuasa, Hukum atau Tembok?
DETEKSI.co - Medan, Persoalan penembokan Gang Anggrek di Kecamatan Medan Sunggal kini berkembang jauh melampaui sengketa batas tanah. Kantor Hukum...

