Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Buku Kenangan
Heran Ada Sekolah Minta Siswa Bayar Rp450 Ribu Buku Kenangan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Ambil Tindakan Tegas
DETEKSI.co-Jakarta, Penerapan buku kenangan yang harus dibayar siswa seharga Rp 450 ribu membuat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tak tinggal diam.Fakta tersebut didapati Dedi Mulyadi manakala ada seorang guru yang bercerita kepada sang gubernur.Mengutip dari akun Instagramnya @dedimulyadi71, Sabtu...
Latest News
Dilaporkan UU ITE, Yashar Ngaku Kecewa Tidak Dapat Keadilan
DETEKSI.co-Tapteng, Yashar Masri Siambaton menjalani persidangan, di Pengadilan Negeri Sibolga, atas perkara dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik...

