Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
CV RTN
Warga Resah Dinas ESDM Tutup Mata, CV RTN Keruk Sungai Tanpa Pengawasan
DETEKSI.co-Labura, Masyarakat yang bermukim di desa Pematang kecamatan Na IX-X , Kab.Labuhanbatu Utara ,Semangkin Resah dengan aktivitas Pengerukan dan pengambilan batu sertu menggunakan alat berat (Beco) dari aliran Sungai Pematang yang di lakukan CV.RTN, Pasalnya selain mengurangi kwalitas Air,...
Latest News
Editor -
Soekirman Dorong HKTI Sumut Perkuat Advokasi Petani dan Kembangkan Pasar Digital Pertanian
DETEKSI.co-Medan, Petani di Sumatera Utara masih membutuhkan pendampingan dan advokasi dalam tiga persoalan utama, yakni ketersediaan sarana produksi, pemasaran...

