di PN

Perkara Penyelundupan 2,5 Kg Emas Bergulir di PN Batam, Ega Aditiya Terancam 10 Tahun Penjara

DETEKSI.co-Batam, Pengadilan Negeri Batam mulai mengadili perkara penyelundupan emas seberat 2,5 kilogram yang dilakukan seorang penumpang, Ega Aditiya Bin Jumali. Terdakwa ditangkap petugas Bea dan Cukai di Terminal Kedatangan Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre pada Senin, 22 September 2025,...

Latest News

Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan

DETEKSI.co - Medan, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menegaskan fungsi intelijen memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas...