di PN

Perkara Penyelundupan 2,5 Kg Emas Bergulir di PN Batam, Ega Aditiya Terancam 10 Tahun Penjara

DETEKSI.co-Batam, Pengadilan Negeri Batam mulai mengadili perkara penyelundupan emas seberat 2,5 kilogram yang dilakukan seorang penumpang, Ega Aditiya Bin Jumali. Terdakwa ditangkap petugas Bea dan Cukai di Terminal Kedatangan Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre pada Senin, 22 September 2025,...

Latest News

Demo Mahasiswa UNIMED Guncang DPRD Sumut, Desak 10 Tuntutan Strategis hingga Minta Diunggah ke Medsos

DETEKSI.co-Medan, Demo mahasiswa UNIMED mewarnai kawasan Gedung DPRD Sumatera Utara di Jalan Imam Bonjol No. 1, Kota Medan, Rabu...