Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Diganjar
Terbukti Gunakan Surat Palsu Menggugat HGU PTPN 2 Murachman Diganjar 2 Tahun Penjara
DETEKSI.co-Deli Serdang, Setelah sempat menghirup udara bebas sejak putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, bulan Juni 2023 lalu, Murachman (65), akhirnya harus kembali mendekam dalam sel LP Lubuk Pakam.Majelis hakim Mahkamah Agung menerima kasasi jaksa penuntut umum dan...
Latest News
Editor -
WNA Malaysia Pengedar Sabu Dideportasi Imigrasi Medan, Masuk Daftar Tangkal 10 Tahun
DETEKSI.co-Medan, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan mendeportasi seorang warga negara (WN) Malaysia berinisial AS usai menyelesaikan hukuman...

