Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Digitalisasi Pertanahan
KUHP Baru Jadi Senjata Ampuh Berantas Mafia Tanah, Bamsoet Soroti Modus Pemalsuan Dokumen
DETEKSI.co-Jakarta, KUHP baru dinilai menjadi dasar hukum yang lebih kuat dalam menindak berbagai praktik mafia tanah, terutama kejahatan yang melibatkan pemalsuan dokumen, akta autentik, hingga pencantuman keterangan palsu dalam dokumen resmi.
Penilaian tersebut disampaikan Anggota DPR RI Bambang Soesatyo. Menurutnya,...
Latest News
Bupati Syah Afandin Ajak Investor Korea Selatan Bangun Pelabuhan di Langkat
DETEKSI.co-Langkat, Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada keterbatasan keuangan daerah, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH terus...

