Diperbolehkan

Masyarakat Terapkan Prokes, Gubernur :  Kegiatan Tempat Ibadah Masih Diperbolehkan

DETEKSI.co - Medan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) tidak melarang kegiatan ibadah di tempat ibadah selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Ibadah rutin tetap diperbolehkan, namun dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat.“Tempat ibadah diperbolehkan sepanjang menerapkan...

Latest News

Sidang Tuntutan 3 Prajurit TNI Pembunuh Kacab Bank Digelar Hari Ini

DETEKSI.co-Jakarta, Sidang tuntutan terhadap tiga oknum prajurit TNI terdakwa kasus pembunuhan kepala cabang (kacab) bank, M Ilham Pradipta, digelar...