Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Dit Reskrimum Polda Sumut
Dit Reskrimum Polda Sumut Ungkap Kejahatan Jalanan Modus Berpura Tolong Korbannya Alami Ban Oleng, 3 Pelaku Ditangkap
DETEKSI.co - Medan, Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut mengungkap kasus kejahatan jalanan dengan modus berpura-pura menolong korbannya karena mengalami ban kendaraan pecah (oleng) di Kabupaten Deliserdang.
Hasil dari pengungkapan kasus kejahatan jalan itu personel yang dipimpin Kasubdit III Jatanras Dit...
Latest News
Editor -
Soekirman Dorong HKTI Sumut Perkuat Advokasi Petani dan Kembangkan Pasar Digital Pertanian
DETEKSI.co-Medan, Petani di Sumatera Utara masih membutuhkan pendampingan dan advokasi dalam tiga persoalan utama, yakni ketersediaan sarana produksi, pemasaran...

