Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
FPRD Kota Batam
FPRD Kota Batam Bahas 10 Permohonan PKKPR Berusaha dan 2 Non Berusaha
DETEKSI.co - Batam, Pemerintah Kota Batam terus berkomitmen untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat di semua jenis layanan. Di antaranya kemudahan dalam penyelenggaraan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), yang merupakan salah satu persyaratan dasar perizinan berusaha dan non berusaha.Dalam...
Latest News
Yusri -
Gerak Cepat Polisi, Curanmor di Tulang Bawang Terungkap dalam Sehari, Satu Pelaku Diamankan
DETEKSI.co-TULANG BAWANG, Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang,...

