HEADLINE
Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud beri Ucapan Selamat untuk Prabowo
DETEKSI.co-Jakarta, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menolak gugatan paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, dan gugatan paslon nomor urut 3, Ganjar